Anjing. Adalah hewan yang dekat dengan manusia. Kita bersahabat sejak lama dengan hewan ini. Bahkan, dalam Islam, anjing mendapat tempat yang spesial. Dalam Al-Qur’an, anjing sempat disebut beberapa kali, termasuk dalam surat Al-Kahfi. Anjing ini mendapat jaminan masuk surga oleh Allah SWT. Dalam surat Al-Kahfi kata anjing muncul sebanyak empat kali yakni pada ayat ke-18 dan 24. Anjing ini dikisahkan bersama dengan ashabul kahfi yakni pemuda yang tertidur di dalam gua. Anjing tersebut mendapat jaminan masuk surga karena menjaga para pemuda tersebut selama 309 tahun.
Pun, saat ini, hewan tersebut dekat dengan keseharian manusia. Hewan ini kerap menjadi peliharaan untuk menjaga di rumah, kebun, dan hutan (bagi masyarakat di pedesaan) dari berbagai gangguan domestik.
Anjing dapat berkembang biak dua kali dalam setahun, dengan memiliki empat sampai lima ekor anak anjing dalam sekali melahirkan. Bahkan, ada jenis anjing tertentu yang bisa melahirkan hingga 12 ekor sekali melahirkan. Sehingga wajar jika populasinya menjadi sangat banyak jika pemerintah tidak mengendalikannya.
Di Kabupaten Belitung, populasi hewan ini sudah melebihi batas wajar, khususnya anjing liar. Anjing-anjing liar memadati pusat maupun sudut-sudut Kota Tanjungpandan. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan, terlebih, bagi wisatawan dari luar. Di mana, kawasan pusat kota seperti KV Senang merupakan salah satu landmark kota yang selalu wisatawan kunjungi, baik domestik maupun internasional.
Terlebih, pariwisata Belitung saat ini sedang bangkit setelah keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Jangan sampai, hanya karena populasi anjing yang tidak terkendali dan mengotori ruang-ruang publik di Kota Tanjungpandan, wisatawan kapok berkunjung.