BelitongToday, Bandung – Dinas Kesehatan Jawa Barat mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk mengontrol distribusi jajanan Chiki Ngebul atau Chikbul. Imbauan ini muncul setelah 28 anak di Jabar keracunan jajanan sekolah yang populer.
Seperti diketahui, 28 anak yang keracunan Chikbul tersebut berasal dari Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 24 anak dan Kota Bekasi sebanyak 4 anak. Tujuh anak di Tasikmalaya mengalami gejala setelah makan Chikbul, sementara satu anak di Bekasi harus dioperasi karena kebocoran usus.
Menurut hasil pemeriksaan laboratorium, anak yang diduga mengalami keracunan chikbul mengandung nitrogen cair. Nitrogen adalah gas yang tidak terbakar dan tidak beracun pada kondisi normal, namun dapat berbahaya jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.
Nitrogen dapat
menyebabkan asfiksi (kekurangan oksigen) dan menyebabkan kerusakan pada organ-organ dalam tubuh jika ditelan atau terhirup dalam jumlah yang besar. (Mg2)