Selain itu budaya masyarakat Belitung ini juga selalu menunda-nunda dalam menunaikan zakatnya.
“Kebanyakan ialah mereka itu sudah ada dananya untuk zakat, tapi tidak segera dibayarkan, jadi dananya ditahan-tahan. Ketika ada keperluan lain, dana tersebut terpakai sedikit demi sedikit sehingga niat awalnya untuk zakat, tertunda. Zakat itu sifatnya wajib dibayarkan, tidak boleh ditahan, itu sudah tertuang jelas dalam islam,” imbuhnya.
Dia berpesan kepada masyarakat agar jangan lagi ragu untuk menitipkan dananya, menunaikan zakatnya di Baznas Belitung.
“Pesan kami kepada masyarakat, jangan lagi ragu untuk menitipkan dananya, zakat, infak, shodaqohnya di Baznas karena kami merupakan badan resmi milik pemerintah dan punya payung hukum yang jelas, ini semua demi kesejahteraan umat bersama,” pesannya.
Pada tahun 2023, lanjut dia, Baznas Belitung menargetkan pengumpulan dana ZIS Baznas di angka Rp3,1 Miliar.
“Untuk target tahun 2023, berdasarkan keputusan bersama dan sudah hampir final, untuk pengumpulan dana ZIS Baznas itu di angka Rp 3,1 Miliar,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penentuan target pengumpulan dana Baznas Belitung setiap tahunnya mengalami peningkatan, menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi di Belitung.
“Kita melihat juga pertumbuhan ekonomi, kalau perekonomian bagus, kita berani menargetkan lebih dari yang sekarang, kalau misalkan perekonomian belum stabil, kita belum berani. Tapi beberapa tahun ke belakang ini target pengumpulan dana Baznas terus mengalami peningkatan,” ujarnya. (Dafit)








