Home / Belitong Environment

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:47 WIB

KSOP Tanjungpandan Keluarkan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Bambang Candra (kanan).

Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Bambang Candra (kanan).

BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjungpandan mengeluarkan surat imbauan waspada cuaca ekstrem.

Hal ini dilakukan guna mewujudkan keamanan dan keselamatan pelayaran di wilayah otoritas KSOP Kelas IV Tanjungpandan.

‎”Kami mengimbau nakhoda kapal yang melintas di wilayah perairan Belitung agar mewaspadai kondisi cuaca ekstrem,” kata Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Bambang Candra, Jumat 24 Oktober 2025.

Berdasarkan pantauan berita dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melalui situs BMKG Maritim prakiraan tinggi gelombang pada  23 – 25 Oktober 2025 di wilayah perairan Belitung berkisar antara 0,5 – 1,25 meter.

Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan bagi kapal-kapal yang berlayar di wilayah perairan tersebut.

“Guna mencegah terjadinya kejadian atau kecelakaan kapal kami mengeluarkan imbauan melalui surat edaran waspada bahaya cuaca ekstrem,” terangnya.

Baca Juga  DLH Belitung Gelar Kegiatan Kemah Bersama dan Bakti Sosial Bersih Pantai di Tanjung Tinggi

KSOP Kelas IV Tanjungpandan juga mengimbau seluruh operator kapal khususnya nahkoda kapal bahwa mengingat kondisi cuaca yang membahayakan keselamatan kapal, maka syahbandar menunda penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal dengan ukuran tertentu, mulai dari tanggal 23 – 25 Oktober 2025 atau sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman.

Imbauan ini terutama kepada kapal yang keluar dari Tanjungpandan yang melintasi perairan Bangka Belitung, perairan Selat Gelasa, perairan utara Pulau Belitung, Selat Karimata, Laut Natuna, Laut Jawa, perairan selatan Pulau Belitung, selat Sunda, selat Malaka bagian utara, perairan Kalimantan, dan Pulau Bintan.

“Seluruh nakhoda dan semua pengguna jasa pelayanan agar selalu dan tetap memperhatikan perkembangan kondisi cuaca dan tidak memaksakan diri,” paparnya.

Baca Juga  Hadapi Natal dan Tahun Baru 2023, Kapolres Beltim Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2022

Selain itu, lanjut dia, seluruh operator kapal, nakhoda wajib melakukan pemantauan Kondisi cuaca setiap enam jam sekali dan melaporkan hasilnya Kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) dan Kantor KSOP terdekat serta dicatatkan Kedalam Log-Book.

‎”Bagi kapal yang Berlayar lebih dari empat jam pelayaran kepada nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah di tandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar,” pungkasnya.

‎Dikatakan, jika kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

‎”Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya,” terangnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Environment

Ada 11 Kasus Kebakaran di Belitung Sepanjang Juli 2024, Karhutla Paling Banyak

Belitong Environment

DLH Belitung Terus Komitmen Jaga Kebersihan Pasar Tanjungpandan dari Tumpukan Sampah

Belitong Environment

FLLAJ Belitung Gelar Rapat Bulanan, Bahas Rencana Penebangan Pohon dan Forum Ketua Perparkiran
Banjir Tanjungpandan

Belitong Environment

Hujan Intensitas Lebat Guyur Tanjungpandan, Empat Kelurahan Terendam Banjir

Belitong Environment

DLH Belitung Imbau Masyarakat Tak Buang Sampah ke Sungai
Air Bersih Kulong Minyak

Belitong Environment

Kolong Minyak Direvitalisasi, Warga Minta Layanan Air Bersih Selama Pekerjaan Berlangsung

Belitong Environment

Masa Tenang Pemilu 2024, DLH Belitung Antisipasi Sampah APK, Keluarkan Surat Imbauan

Belitong Economic and Business

Kunjungi Suak Parak Mangrove Park, Sandiaga Uno Sebut Suguhkan Nuansa Berbeda