Home / Belitong Environment

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:47 WIB

KSOP Tanjungpandan Keluarkan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Bambang Candra (kanan).

Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Bambang Candra (kanan).

BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjungpandan mengeluarkan surat imbauan waspada cuaca ekstrem.

Hal ini dilakukan guna mewujudkan keamanan dan keselamatan pelayaran di wilayah otoritas KSOP Kelas IV Tanjungpandan.

‎”Kami mengimbau nakhoda kapal yang melintas di wilayah perairan Belitung agar mewaspadai kondisi cuaca ekstrem,” kata Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Bambang Candra, Jumat 24 Oktober 2025.

Berdasarkan pantauan berita dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melalui situs BMKG Maritim prakiraan tinggi gelombang pada  23 – 25 Oktober 2025 di wilayah perairan Belitung berkisar antara 0,5 – 1,25 meter.

Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan bagi kapal-kapal yang berlayar di wilayah perairan tersebut.

“Guna mencegah terjadinya kejadian atau kecelakaan kapal kami mengeluarkan imbauan melalui surat edaran waspada bahaya cuaca ekstrem,” terangnya.

Baca Juga  Pemkab Beltim Tinjau Keretak Nujau, Potensi Wisata Baru di Kecamatan Gantung

KSOP Kelas IV Tanjungpandan juga mengimbau seluruh operator kapal khususnya nahkoda kapal bahwa mengingat kondisi cuaca yang membahayakan keselamatan kapal, maka syahbandar menunda penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal dengan ukuran tertentu, mulai dari tanggal 23 – 25 Oktober 2025 atau sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman.

Imbauan ini terutama kepada kapal yang keluar dari Tanjungpandan yang melintasi perairan Bangka Belitung, perairan Selat Gelasa, perairan utara Pulau Belitung, Selat Karimata, Laut Natuna, Laut Jawa, perairan selatan Pulau Belitung, selat Sunda, selat Malaka bagian utara, perairan Kalimantan, dan Pulau Bintan.

“Seluruh nakhoda dan semua pengguna jasa pelayanan agar selalu dan tetap memperhatikan perkembangan kondisi cuaca dan tidak memaksakan diri,” paparnya.

Baca Juga  ASEAN HLTF ACV Sukses Dihelat di Belitung, Hasilkan Sejumlah Masukan untuk Masa Depan ASEAN

Selain itu, lanjut dia, seluruh operator kapal, nakhoda wajib melakukan pemantauan Kondisi cuaca setiap enam jam sekali dan melaporkan hasilnya Kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) dan Kantor KSOP terdekat serta dicatatkan Kedalam Log-Book.

‎”Bagi kapal yang Berlayar lebih dari empat jam pelayaran kepada nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah di tandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar,” pungkasnya.

‎Dikatakan, jika kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

‎”Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya,” terangnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Environment

Kasus Karhutla di Belitung Sepanjang 2023 Capai 249 Kasus, Kecamatan Tanjungpandan Paling Tinggi
Hari Kesiapsiagaan Bencana

Belitong Environment

Belitung Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, Wabup Belitung: Semua Harus Saling Peduli
Delegasi ASEAN HLTF-EI 2023

Belitong Environment

Delegasi ASEAN HLTF-EI 2023 Tanam Terumbu Karang di Pulau Burung, Terkesan dengan Keindahan Belitung
WPR damar

Belitong Economic and Business

Waduh! WPR di Wilayah Damar Hanya 6,7 Hektar, Burhanudin: Sudah Sesuai Usulan

Belitong Environment

Dinas Lingkungan Hidup dan Forum Adiwiyata bersama Siswa Tanam Ratusan Batang Mangrove
BLK Tanjung Kelayang

Belitong Environment

BREAKING NEWS! Lahan Gambut di Dekat BLK Tanjung Kelayang Terbakar, Damkar BPBD Belitung Masih Berjibaku Padamkan Api
Pohon

Belitong Environment

Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Forkopimda Belitung Tanam Pohon di Lahan Eks Tambang

Belitong Environment

Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, BPBD Belitung Imbau Nelayan Tidak Melaut