BelitongToday, Badau – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung menyalurkan zakat di Masjid Al-Mukarromah, Desa Kacang Butor, Badau, Rabu (2/8).
Zakat tersebut disalurkan kepada sebanyak 60 mustahik kalangan dhuafa dan marbot masjid (Kik Nuje).
Selain itu, Baznas Belitung juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya zakat sebagai bagian dari rukun Islam yang kelima kepada masyarakat.
Wakil Ketua I Baznas Belitung, Muhammadiah dalam sosialisasi mengatakan, zakat adalah bentuk tanggung jawab sosial bagi masyarakat yang mampu.
“Penting bagi kita yang mampu untuk memberikan zakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, harta yang kita miliki sebenarnya bukanlah milik kita sepenuhnya, melainkan ada bagian dari Allah SWT yang perlu kita tunaikan untuk membantu sesama.
“Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memiliki penghasilan tertentu, yaitu sebesar 2,5% dari pendapatan,” tandasnya.
Ia berharap, penyaluran zakat dan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berzakat.
“Sehingga, lebih banyak orang yang dapat terbantu dan menerima manfaat dari dana zakat yang terkumpul,” harapnya.
Oleh karena itu, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Belitung berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam penyaluran zakat dan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah.
“Hal ini guna mewujudkan keadilan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan. Semoga dengan adanya kegiatan ini, manfaat zakat dapat terasa oleh lebih banyak warga di Kabupaten Belitung,” tutup Muhammadiah. (Nazriel)