BelitongToday, Manggar – Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Ikhwan Fahrozi angkat bicara guna mengklarifikasi kabar yang menyebutkan nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) pada tahun 2023 mengalami penurunan.
Menurut Ikhwan, jumlah TPP ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur bukan turun melainkan dilakukan penyesuaian.
“Bukan penurunan atau kenaikan, tetapi kita menyesuaikan dengan aturan. Karena, pada TPP tahun 2022 lalu kita belum mengacu pada aturan yang berlaku, masih proyeksi pada tahun 2022,” katanya, Selasa (21/3).
Menurut Ikhwan, banyak informasi salah yang beredar di kalangan ASN setempat mengenai penurunan jumlah TPP yang akan ASN terima nanti.
Padahal, lanjut Ikhwan, TPP bukan turun melainkan disesuaikan dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengajukan dokumen TPP ASN setempat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Ikhwan, apabila dokumen tersebut dinyatakan sudah lengkap maka TPP akan segera dicairkan kepada para ASN.
“Kalau dokumen sudah lengkap, dalam satu dua hari dapat persetujuan dari mereka, pencairan TPP bisa langsung kita eksekusi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan TPP bukan merupakan belanja yang wajib pemerintah daerah anggarkan.
Ia menjelaskan, penganggarannya tergantung kepada keuangan dan kebijakan pemerintah daerah.
“Jadi, suatu daerah boleh menganggarkan atau tidak perlu menganggarkan TPP. Bukan hal yang wajib, kembali ke pemda mau menganggarkan atau tidak,” paparnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar ASN tidak memercayai isu-isu penurunan TPP dan mendapat penjelasan yang benar terkait TPP di Pemkab Beltim.
“Jadi mohon ASN pahami terkait TPP ini. Kalau kapan keluarnya, jika sudah selesai evaluasinya, Insyaallah sebelum akhir bulan ini kita kejar pencairannya,” terang Ikhwan. (Mg1)