Home / Belitong Economic and Business

Jumat, 11 Agustus 2023 - 15:51 WIB

BPN Temukan Data Kebun Foresta Berada di Luar HGU, Bahkan Ada di Kawasan Hutan

Dokumentasi saat ratusan massa dari tujuh desa tiba di kantor Bupati Belitung untuk menuntut kejelasan penyelesaian permasalahan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Foresta Lestari Dwikarya, Kamis (10/8) kemarin.

Dokumentasi saat ratusan massa dari tujuh desa tiba di kantor Bupati Belitung untuk menuntut kejelasan penyelesaian permasalahan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Foresta Lestari Dwikarya, Kamis (10/8) kemarin.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Belitung menemukan sejumlah lokasi perkebunan kelapa sawit PT Foresta Lestari Dwikarya yang berada di luar izin Hak Guna Usaha (HGU).

Hal ini, Kepala BPN Belitung, Akhmad Syaikhu sampaikan dalam audiensi bersama Bupati Belitung, Sahani Saleh beserta Koordinator Lapangan (Korlap) demonstrasi PT. Foresta Lestari Dwikarya, Martoni dan para perwakilan koordinator tujuh desa di ruang rapat Bupati Belitung, Kamis (10/8) kemarin.

“Hasil uji petik kemarin yang teman-teman laksanakan di lapangan, untuk beberapa titik yang kita ambil ada yang berada di luar HGU,” katanya.

Sebelumnya tim yang dibentuk oleh Bupati Belitung, Sahani Saleh beserta instansi terkait seperti DKPP Belitung dan BPN melakukan uji petik terhadap sejumlah titik kebun Foresta Lestari Dwikarya yang berada di luar HGU.

Baca Juga  Tingkatkan Keamanan Pelabuhan, Pelindo Tanjungpandan Gelar Table Top Exercise ISPS Code

Terkait kebun Foresta yang berada di luar HGU, Akhmad Syaikhu melanjutkan perlu adanya pendalaman lebih lanjut.

“Perlu pendalaman lebih lanjut apakah itu punya perusahaan atau bukan. Namun secara data memang ada di luar HGU,” paparnya.

Foresta Juga Mencaplok Kawasan Hutan

Selain itu, tim juga menemukan adanya kebun PT. Foresta Lestari Dwikarya yang berada di dalam kawasan hutan.

“Secara data-data di kami yang masuk kawasan hutan sesuai dengan surat keterangan dari Kementerian Kehutanan. Perlu pendalaman juga apakah itu memang keterlanjuran atau memang sudah dari dulu masuk kawasan hutan,” jelasnya.

Ia menyayangkan, dalam audiensi tersebut pihak perusahaan tidak hadir. Seharusnya pihak perusahaan hadir untuk menjelaskan titik terang dari hasil temuan uji petik tersebut.

Baca Juga  Jaksa Masuk Sekolah, Bangun Kesadaran Hukum Para Pelajar di Beltim

“Pihak perusahaan sebenarnya harus hadir untuk memastikan ini (hasil uji petik),” ungkapnya.

Sementara itu, Korlap Martoni menyambut baik hasil uji petik tersebut. Melalui hasil uji petik tersebut ditemukan bahwa pihak perusahaan telah melakukan kesalahan dan pelanggaran.

“Inilah jawaban yang kami tunggu, karena tadi saya minta untuk menghadirkan bapak kepala BPN karena kami ingin memastikan hasil uji petik,” paparnya.

Oleh karena itu, ia kembali mendesak agar Bupati Belitung dan instansi terkait dapat kembali melanjutkan uji petik tersebut.

Uji petik berlangsung di lokasi atau titik kebun Foresta yang diduga telah menyalahi ketentuan dan aturan.

“Kami minta bapak bupati segera melanjutkan uji petik di lokasi yang kami duga bermasalah,” ujarnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Takjil Ramadan

Belitong Economic and Business

Yuk Intip Keseruan Masyarakat Belitung Berburu Takjil di Bulan Ramadan! Sudah Ramai Sejak Siang Hari

Belitong Economic and Business

Jelang Pilkada Belitung 2024, Warkop Ucuk Hadirkan Menu Nasi Bakar ‘Netral’

Belitong Economic and Business

โ€ŽJelang Penerbangan Perdana Scoot, Bupati Belitung Desak Perbaikan Fasilitas Bandara Hanandjoeddin
XL Belitung

Belitong Economic and Business

Sinyal XL di Belitung Gangguan Sejak Siang Hari, Ini Penyebabnya

Belitong Economic and Business

97 Persen Kebutuhan Beras Belitung Dipasok dari Luar Daerah
Investasi

Belitong Economic and Business

Aan Tawarkan Peluang Investasi di Beltim kepada Investor Batam

Belitong Economic and Business

Cuaca Ekstrem Ganggu Produksi Cabai di Belitung

Belitong Economic and Business

Harga Cabai di Pasar Tanjungpandan Meroket, Tembus Rp135 Ribu Per Kilogram