Home / Belitong Economic and Business

Jumat, 11 Agustus 2023 - 15:51 WIB

BPN Temukan Data Kebun Foresta Berada di Luar HGU, Bahkan Ada di Kawasan Hutan

Dokumentasi saat ratusan massa dari tujuh desa tiba di kantor Bupati Belitung untuk menuntut kejelasan penyelesaian permasalahan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Foresta Lestari Dwikarya, Kamis (10/8) kemarin.

Dokumentasi saat ratusan massa dari tujuh desa tiba di kantor Bupati Belitung untuk menuntut kejelasan penyelesaian permasalahan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Foresta Lestari Dwikarya, Kamis (10/8) kemarin.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Belitung menemukan sejumlah lokasi perkebunan kelapa sawit PT Foresta Lestari Dwikarya yang berada di luar izin Hak Guna Usaha (HGU).

Hal ini, Kepala BPN Belitung, Akhmad Syaikhu sampaikan dalam audiensi bersama Bupati Belitung, Sahani Saleh beserta Koordinator Lapangan (Korlap) demonstrasi PT. Foresta Lestari Dwikarya, Martoni dan para perwakilan koordinator tujuh desa di ruang rapat Bupati Belitung, Kamis (10/8) kemarin.

“Hasil uji petik kemarin yang teman-teman laksanakan di lapangan, untuk beberapa titik yang kita ambil ada yang berada di luar HGU,” katanya.

Sebelumnya tim yang dibentuk oleh Bupati Belitung, Sahani Saleh beserta instansi terkait seperti DKPP Belitung dan BPN melakukan uji petik terhadap sejumlah titik kebun Foresta Lestari Dwikarya yang berada di luar HGU.

Baca Juga  Uji Peserta UKW Angkatan X PWI Babel, Rajab Ritonga Ingatkan Wartawan Jaga Kode Etik

Terkait kebun Foresta yang berada di luar HGU, Akhmad Syaikhu melanjutkan perlu adanya pendalaman lebih lanjut.

“Perlu pendalaman lebih lanjut apakah itu punya perusahaan atau bukan. Namun secara data memang ada di luar HGU,” paparnya.

Foresta Juga Mencaplok Kawasan Hutan

Selain itu, tim juga menemukan adanya kebun PT. Foresta Lestari Dwikarya yang berada di dalam kawasan hutan.

“Secara data-data di kami yang masuk kawasan hutan sesuai dengan surat keterangan dari Kementerian Kehutanan. Perlu pendalaman juga apakah itu memang keterlanjuran atau memang sudah dari dulu masuk kawasan hutan,” jelasnya.

Ia menyayangkan, dalam audiensi tersebut pihak perusahaan tidak hadir. Seharusnya pihak perusahaan hadir untuk menjelaskan titik terang dari hasil temuan uji petik tersebut.

Baca Juga  Tingkatkan Pemahaman Terhadap Tugas, Pemkab Beltim Latih Pengawas Koperasi

“Pihak perusahaan sebenarnya harus hadir untuk memastikan ini (hasil uji petik),” ungkapnya.

Sementara itu, Korlap Martoni menyambut baik hasil uji petik tersebut. Melalui hasil uji petik tersebut ditemukan bahwa pihak perusahaan telah melakukan kesalahan dan pelanggaran.

“Inilah jawaban yang kami tunggu, karena tadi saya minta untuk menghadirkan bapak kepala BPN karena kami ingin memastikan hasil uji petik,” paparnya.

Oleh karena itu, ia kembali mendesak agar Bupati Belitung dan instansi terkait dapat kembali melanjutkan uji petik tersebut.

Uji petik berlangsung di lokasi atau titik kebun Foresta yang diduga telah menyalahi ketentuan dan aturan.

“Kami minta bapak bupati segera melanjutkan uji petik di lokasi yang kami duga bermasalah,” ujarnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Bazar Pujaya Resmi Ditutup, Jumlah Transaksi Tembus Rp161 Juta
Mudik

Belitong Economic and Business

Hemat Biaya Mudik Hingga Jutaan Rupiah, Simak Tipsnya Agar THR Lebaran Tidak Cuma Numpang Lewat

Belitong Economic and Business

Kendalikan Inflasi, Pemkab Belitung Timur Gelar Operasi Pasar Murah

Belitong Economic and Business

Enam DPD APKASINDO di Provinsi Bangka Belitung Resmi Dikukuhkan

Belitong Economic and Business

OJK RI Ajarkan Masyarakat Beltim Cerdas Kelola Keuangan
Gas Pertamina

Belitong Economic and Business

Antisipasi Kelangkaan, Pertamina, Pemkab Belitung Timur Tambah Pasokan Gas Melon
UMKM belitung timur

Belitong Economic and Business

Pemkab Belitung Timur Latih 40 Pelaku UMKM Pasarkan Produk Secara Digital

Belitong Economic and Business

Resmikan KMP Puteri Leanpuri, Bupati Belitung Harap Peningkatan Konektivitas dan Ekonomi Antarpulau