Home / Belitong Economic and Business

Selasa, 27 September 2022 - 18:01 WIB

Bupati Belitung Setujui Kenaikan Tarif Angkut Sopir Pelabuhan 25 Persen

Audiensi antara Assapel dengan DPRD dan Bupati Belitung

Audiensi antara Assapel dengan DPRD dan Bupati Belitung

BelitongToday, Tanjungpandan – Tuntutan kenaikan tarif angkutan pelabuhan yang disuarakan Asosiasi Sopir Angkutan Pelabuhan (Assapel) Belitung melalui mogok kerja sejak Senin (26/9) hingga Selasa (27/9), akhirnya didengar Pemerintah Kabupaten Belitung.

Bupati Belitung, Sahani Saleh, menyetujui tuntutan Assapel untuk menaikkan tarif jasa angkutan pelabuhan sebesar 25 persen.

“Sudah disepakati kenaikan 25 persen, namun praktik di lapangan silahkan bernegosiasi antara pengguna jasa dengan assapel,” ujar Sanem di ruangan Forkopimda DPRD Kab. Belitung, Selasa (27/9).

Ia menuturkan, kenaikantarif jasa angkutan sebesar 25 persen dari tarif lama ini merupakan dasar tarif Harga Eceran Tertinggi (HET), pengguna jasa dapat bernegosiasi dengan Assapel untuk menentukan tarif di lapangan.

Baca Juga  ‎Mengukir Sejarah Baru, Maskapai Scoot Resmi Mengudara Rute Singapura - Tanjungpandan

“TMT kenaikan tersebut mulai besok hari, 28 September 2022,” jelasnya.

Seperti diketahui, tarif dasar jasa angkutan pelabuhan belum pernah naik sejak tahun 2014.

Di tempat yang sama, Ketua Assapel, Suhar Iswandi mengatakan pihaknya merasa puas dengan hasil diskusi tersebut, karena berhasil menyelesaikan tuntutan dari seluruh asosiasi sopir.

“Saya merasa cukup puas, karena apa yang saya tuntutkan untuk kawan-kawan Assapel tercapai dengan hasil kenaikan sebesar 25 persen,” ucapnya.

Kenaikan tarif ini akan berlaku mulai Rabu (28/9) besok, dengan pernyataan yang tertuang dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) Belitung.

Baca Juga  Unik, Demokrat Belitung Bawa Nasi Tumpeng Serahkan Berkas Bacaleg Pemilu 2024, Ini Filosofinya

Sementara terkait sanksi jika perusahaan atau pengguna jasa angkutan tidak menyepakati harga tersebut, tidak ditentukan di dalam Perbup yang akan dibuat, namun dapat dimungkinkan melakukan negosiasi.

“Kalau untuk sanksi yang diatur, di situ tidak ditulis, tapi mungkin nanti ada pihak tertentu yang akan mengatur sanksi tersebut, atau mungkin juga mereka (pengguna jasa) ingin bernegosiasi dengan pengurus assapel,” ungkap Suhar.

Audiensi bersama Assapel selain dihadiri oleh Bupati Belitung dan difasilitasi oleh Ketua DPRD Ansori, juga dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Belitung Ubaidillah, Kepala Satpol PP Hendri Suzanto, dan beberapa pihak terkait. (*)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Bakso Sony Hadir di Belitung, Nikmati Gurihnya Bakso Daging Sapi Asli
UMKM Beltim

Belitong Economic and Business

10 UMKM Beltim Sabet Juara Lomba Kewirausahaan dan Kelembagaan Usaha Kecil Mandiri Tingkat Provinsi Babel
Pasar Tani Bulog

Belitong Economic and Business

Berpartisipasi di kegiatan Pasar Tani, Bulog Belitung Siapkan 1,5 Ton Beras Medium
Warga Desa Kembiri mendatangi Kantor Foresta Lestari Dwikarya

Belitong Economic and Business

Geruduk Kantor Foresta Lestari Dwikarya, Warga Desa Kembiri Sampaikan Lima Tuntutan

Belitong Economic and Business

‎Stok Beras Cukup Sampai Akhir Tahun, Bulog Cabang Belitung Minta Masyarakat Tidak Panik

Belitong Economic and Business

PT. BSAL Sudah Lama Tidak Beroperasi, Kok Bisa Mengirim 15 Truk Balok Timah ke Pulau Bangka

Belitong Economic and Business

Pj Bupati Belitung Resmikan Kantor Layanan dan Depot Air Isi Ulang Masjid Abdul Hadi
Bupati Belitung Timur Burhanudin

Belitong Economic and Business

Hore! Akhirnya Pemkab Beltim Bakal Aspal Jalan Selindang Desa Senyubuk