Home / Belitong Economic and Business

Selasa, 27 September 2022 - 18:01 WIB

Bupati Belitung Setujui Kenaikan Tarif Angkut Sopir Pelabuhan 25 Persen

Audiensi antara Assapel dengan DPRD dan Bupati Belitung

Audiensi antara Assapel dengan DPRD dan Bupati Belitung

BelitongToday, Tanjungpandan – Tuntutan kenaikan tarif angkutan pelabuhan yang disuarakan Asosiasi Sopir Angkutan Pelabuhan (Assapel) Belitung melalui mogok kerja sejak Senin (26/9) hingga Selasa (27/9), akhirnya didengar Pemerintah Kabupaten Belitung.

Bupati Belitung, Sahani Saleh, menyetujui tuntutan Assapel untuk menaikkan tarif jasa angkutan pelabuhan sebesar 25 persen.

“Sudah disepakati kenaikan 25 persen, namun praktik di lapangan silahkan bernegosiasi antara pengguna jasa dengan assapel,” ujar Sanem di ruangan Forkopimda DPRD Kab. Belitung, Selasa (27/9).

Ia menuturkan, kenaikantarif jasa angkutan sebesar 25 persen dari tarif lama ini merupakan dasar tarif Harga Eceran Tertinggi (HET), pengguna jasa dapat bernegosiasi dengan Assapel untuk menentukan tarif di lapangan.

Baca Juga  Gelisah Karena Ekonomi Belitung Terjun Bebas, Isyak Meirobie Bulatkan Tekad Maju Kembali di Pilkada 2024

“TMT kenaikan tersebut mulai besok hari, 28 September 2022,” jelasnya.

Seperti diketahui, tarif dasar jasa angkutan pelabuhan belum pernah naik sejak tahun 2014.

Di tempat yang sama, Ketua Assapel, Suhar Iswandi mengatakan pihaknya merasa puas dengan hasil diskusi tersebut, karena berhasil menyelesaikan tuntutan dari seluruh asosiasi sopir.

“Saya merasa cukup puas, karena apa yang saya tuntutkan untuk kawan-kawan Assapel tercapai dengan hasil kenaikan sebesar 25 persen,” ucapnya.

Kenaikan tarif ini akan berlaku mulai Rabu (28/9) besok, dengan pernyataan yang tertuang dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) Belitung.

Baca Juga  MER-C Mengecam Keras Aksi Pembakaran Al Qur’an oleh Paludan di Swedia

Sementara terkait sanksi jika perusahaan atau pengguna jasa angkutan tidak menyepakati harga tersebut, tidak ditentukan di dalam Perbup yang akan dibuat, namun dapat dimungkinkan melakukan negosiasi.

“Kalau untuk sanksi yang diatur, di situ tidak ditulis, tapi mungkin nanti ada pihak tertentu yang akan mengatur sanksi tersebut, atau mungkin juga mereka (pengguna jasa) ingin bernegosiasi dengan pengurus assapel,” ungkap Suhar.

Audiensi bersama Assapel selain dihadiri oleh Bupati Belitung dan difasilitasi oleh Ketua DPRD Ansori, juga dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Belitung Ubaidillah, Kepala Satpol PP Hendri Suzanto, dan beberapa pihak terkait. (*)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Asosiasi Dosen Akuntansi Indonesia Gelar Pelatihan untuk UMKM Belitung, Bupati Djoni Beri Apresiasi
JPO belitung

Belitong Economic and Business

DPUPR Belitung Segera Lelang Proyek Pembangunan JPO, Harapannya Bisa Seperti JPO Pasar Senen
Pasar Tani

Belitong Economic and Business

Berkah Pasar Tani DKPP Belitung, Peserta Sebut Banyak Dampak Positif

Belitong Economic and Business

Geronggong, Tenggiri, Patin, Hingga Lele, Dinas Perikanan Belitung Gelar Bazar Ikan Murah di Tanjungpendam

Belitong Economic and Business

KEK Tanjung Kelayang Jadi Tuan Rumah Rakernas KEK 2023
Ahok

Belitong Economic and Business

Antisipasi Kelangkaan, Ahok Minta Pertamina Rombak Penyaluran Elpiji Subsidi di Belitung, Ancam Cabut Izin Agen Nakal
Bupati Belitung Timur Burhanudin

Belitong Economic and Business

Hore! Akhirnya Pemkab Beltim Bakal Aspal Jalan Selindang Desa Senyubuk

Belitong Economic and Business

Antisipasi Cuaca Buruk, Pemkab Belitung Jamin Stok Beras Cukup