BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar Deklarasi Pilkada Damai di Halaman Gedung Olahraga (GOR) Tanjungpandan, Jl. A. Yani, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Senin, 30 September 2024.
Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini bertujuan untuk menciptakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang aman dan kondusif.
Deklarasi tersebut dihadiri oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, Penjabat (PJ) Bupati Belitung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Belitung, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Belitung, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, serta pimpinan media online dan jurnalis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar ditemui awak media usai acara menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi salah satu momen penting bagi Bawaslu dalam menjalankan fungsi dan tugas pengawasan.
“Deklarasi Pilkada damai ini adalah salah satu momentum terbesar bagi kami, bagi Bawaslu dalam proses pengawasan fungsi dan tugas,” ujar Aris dalam sesi wawancara.
Lebih lanjut, Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari para pasangan calon untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas di Kabupaten Belitung, serta menghindari isu-isu sensitif yang dapat memecah belah masyarakat.
“Deklarasi damai ini adalah komitmen antara pasangan calon yang sudah ditetapkan dari KPU. Mereka harus berkomitmen menjaga isu SARA, menjaga kondusifitas, dan stabilitas Kabupaten Belitung,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan semua pihak agar menaati aturan yang telah ditetapkan dalam PKPU.
“Ikuti aturan yang sudah diatur dalam PKPU, jangan dilewatkan aturan tersebut,” pungkasnya.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan proses Pilkada di Kabupaten Belitung dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai. (Angga)







