Home / Belitong Technology

Kamis, 28 November 2024 - 20:14 WIB

Diskominfo Belitung Sosialisasikan Portal PPID ke Pokja Wartawan Belitung

Foto bersama sosialisasi portal PPID kepada anggota Kelompok Pokja Wartawan Belitung, Kamis 28 November 2024.

Foto bersama sosialisasi portal PPID kepada anggota Kelompok Pokja Wartawan Belitung, Kamis 28 November 2024.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung mensosialisasikan portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada anggota Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Belitung, Kamis 28 November 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda, Danu Berata, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan portal PPID kepada wartawan sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam penyampaian informasi publik.

“Sosialisasi ini bertujuan agar jurnalis mengetahui cara mudah mendapatkan informasi publik melalui portal PPID,” jelasnya.

Para jurnalis atau masyarakat umum tidak perlu datang ke OPD, cukup mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui website ppid.belitung.go.id.

Baca Juga  Mudahkan Tata Kelola Kearsipan, Pemkab Belitung Launching Srikandi

Meskipun demikian, ada sejumlah informasi yang dikecualikan oleh Undang-Undang yang tidak bisa diberikan, karena tidak termasuk kedalam informasi publik.

“Hak masyarakat untuk tahu dan mendapatkan informasi publik, namun ada sejumlah informasi yang dikecualikan oleh Undang-Undang,” ujar Danu.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) wartawan, Al Adhi Setyanto, menyambut baik sosialisasi yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung bersama Pengurus dan anggota Pokja Wartawan Belitung.

Baca Juga  Edit Foto di WhatsApp, Ini Cara yang Mudah dan Cepat

Menurutnya, sosialisasi Portal PPID ini sebagai bentuk kemudahan dan transparansi Pemerintah Daerah dalam memberikan akses kepada para jurnalis dan masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.

“Kami baru mengetahui adanya portal PPID ini, ini memberi kemudahan bagi jurnalis untuk mendapatkan informasi publik dari Pemerintah Daerah,” ujar Al Adhi.

Dirinya berharap Pemerintah Daerah dapat terus memegang komitmen dalam memberikan akses dan transparansi informasi publik kepada jurnalis dan masyarakat.

“Karena ini adalah salah satu bentuk keterbukaan informasi publik,” jelasnya. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Malware

Belitong Technology

Hati-Hati Dengan Malware Godfather! Serang Aplikasi Perbankan Seluler dengan Crypto
sistem operasi Windows

Belitong Technology

Anda Pengguna Windows 7 dan Windows 8.1? Segera Upgrade ke Versi Terbaru
SIM Card

Belitong Technology

Ini Cara Cek Status SIM Card Terdaftar Tahun 2023
Siber Juice Jacking

Belitong Technology

Juice Jacking: Ancaman Keamanan Siber Terbaru Melalui Charger USB Palsu

Belitong Technology

Berikut Cara Menggunakan Fitur “Magic” untuk Mengirim pesan WhatsApp Tanpa Internet

Belitong Technology

KI Babel Visitasi E-Monev BP 2024, Pemkab Belitung Jadi Tujuan Pertama
Website Halo JPN beltim

Belitong Technology

Manfaatkan Website Halo JPN, Warga Beltim Konsultasi Soal Hukum Nikah Siri
Orang Indonesia Internet

Belitong Technology

Orang Indonesia Habiskan Lebih dari Tujuh Jam Sehari untuk Mengakses Internet