Home / Belitong Technology

Kamis, 28 November 2024 - 20:14 WIB

Diskominfo Belitung Sosialisasikan Portal PPID ke Pokja Wartawan Belitung

Foto bersama sosialisasi portal PPID kepada anggota Kelompok Pokja Wartawan Belitung, Kamis 28 November 2024.

Foto bersama sosialisasi portal PPID kepada anggota Kelompok Pokja Wartawan Belitung, Kamis 28 November 2024.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung mensosialisasikan portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada anggota Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Belitung, Kamis 28 November 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda, Danu Berata, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan portal PPID kepada wartawan sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam penyampaian informasi publik.

“Sosialisasi ini bertujuan agar jurnalis mengetahui cara mudah mendapatkan informasi publik melalui portal PPID,” jelasnya.

Para jurnalis atau masyarakat umum tidak perlu datang ke OPD, cukup mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui website ppid.belitung.go.id.

Baca Juga  Cara Melihat Kata Sandi WiFi yang Tersimpan di Ponsel Android

Meskipun demikian, ada sejumlah informasi yang dikecualikan oleh Undang-Undang yang tidak bisa diberikan, karena tidak termasuk kedalam informasi publik.

“Hak masyarakat untuk tahu dan mendapatkan informasi publik, namun ada sejumlah informasi yang dikecualikan oleh Undang-Undang,” ujar Danu.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) wartawan, Al Adhi Setyanto, menyambut baik sosialisasi yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung bersama Pengurus dan anggota Pokja Wartawan Belitung.

Baca Juga  Keren! Pemkab Beltim Raih Penghargaan Peningkatan Indeks MCP dari KPK RI

Menurutnya, sosialisasi Portal PPID ini sebagai bentuk kemudahan dan transparansi Pemerintah Daerah dalam memberikan akses kepada para jurnalis dan masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.

“Kami baru mengetahui adanya portal PPID ini, ini memberi kemudahan bagi jurnalis untuk mendapatkan informasi publik dari Pemerintah Daerah,” ujar Al Adhi.

Dirinya berharap Pemerintah Daerah dapat terus memegang komitmen dalam memberikan akses dan transparansi informasi publik kepada jurnalis dan masyarakat.

“Karena ini adalah salah satu bentuk keterbukaan informasi publik,” jelasnya. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

DPKD Belitung

Belitong Technology

Kaleidoskop 2022, DPKD Belitung Sabet Sejumlah Penghargaan

Belitong Technology

DLH Belitung Luncurkan Tiga Aplikasi Digital
Cuaca Panas

Belitong Technology

SunSmart: Aplikasi untuk Menghindari Dampak Cuaca Panas dan Indeks UV yang Tinggi di Indonesia
ponsel Android

Belitong Technology

Cara Melihat Kata Sandi WiFi yang Tersimpan di Ponsel Android

Belitong Technology

Aplikasi ‘Si Santi Jajak Gede’, Aksi Perubahan Kajari Beltim Resmi Diluncurkan
sistem operasi Windows

Belitong Technology

Anda Pengguna Windows 7 dan Windows 8.1? Segera Upgrade ke Versi Terbaru

Belitong Technology

Diskominfo Belitung Latih KIM Tanjung Lancor Bikin Konten Sosmed dan Edit Video
Aplikasi SIKOK

Belitong Technology

Dukung Keberhasilan POPM, Diskominfo Beltim Luncurkan Aplikasi SIKOK