Home / Belitong Technology

Kamis, 28 November 2024 - 20:14 WIB

Diskominfo Belitung Sosialisasikan Portal PPID ke Pokja Wartawan Belitung

Foto bersama sosialisasi portal PPID kepada anggota Kelompok Pokja Wartawan Belitung, Kamis 28 November 2024.

Foto bersama sosialisasi portal PPID kepada anggota Kelompok Pokja Wartawan Belitung, Kamis 28 November 2024.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung mensosialisasikan portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada anggota Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Belitung, Kamis 28 November 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda, Danu Berata, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan portal PPID kepada wartawan sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam penyampaian informasi publik.

“Sosialisasi ini bertujuan agar jurnalis mengetahui cara mudah mendapatkan informasi publik melalui portal PPID,” jelasnya.

Para jurnalis atau masyarakat umum tidak perlu datang ke OPD, cukup mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui website ppid.belitung.go.id.

Baca Juga  BEM Politeknik Belitung Gelar LDKM Bertema Kepemimpinan Digital

Meskipun demikian, ada sejumlah informasi yang dikecualikan oleh Undang-Undang yang tidak bisa diberikan, karena tidak termasuk kedalam informasi publik.

“Hak masyarakat untuk tahu dan mendapatkan informasi publik, namun ada sejumlah informasi yang dikecualikan oleh Undang-Undang,” ujar Danu.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) wartawan, Al Adhi Setyanto, menyambut baik sosialisasi yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung bersama Pengurus dan anggota Pokja Wartawan Belitung.

Baca Juga  Cara Melihat Kata Sandi WiFi yang Tersimpan di Ponsel Android

Menurutnya, sosialisasi Portal PPID ini sebagai bentuk kemudahan dan transparansi Pemerintah Daerah dalam memberikan akses kepada para jurnalis dan masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.

“Kami baru mengetahui adanya portal PPID ini, ini memberi kemudahan bagi jurnalis untuk mendapatkan informasi publik dari Pemerintah Daerah,” ujar Al Adhi.

Dirinya berharap Pemerintah Daerah dapat terus memegang komitmen dalam memberikan akses dan transparansi informasi publik kepada jurnalis dan masyarakat.

“Karena ini adalah salah satu bentuk keterbukaan informasi publik,” jelasnya. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Whatsapp Disadap

Belitong Technology

Awas! Ini 5 Tanda Whatsapp Anda telah Disadap

Belitong Technology

Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Samsat Belitung Luncurkan Program Teras Samsat BRI
Minyak

Belitong Economic and Business

Chip yang Menggantikan Minyak Tentukan Tatanan Politik Global
HALO JPN

Belitong Technology

Bantu Masyarakat Dapatkan Layanan Konsultasi Hukum, Kejagung RI Rilis Program HALO JPN

Belitong Technology

Diskominfo Belitung Latih KIM Tanjung Lancor Bikin Konten Sosmed dan Edit Video
Memblokir tiktok

Belitong Technology

Daftar Negara yang Memblokir Akses ke TikTok dan Alasannya: Keamanan, Konten Tidak Pantas, dan Nilai-Nilai Agama
Whatsapp

Belitong Technology

Awas Whatsapp Bisa Disadap Orang Lain, Ternyata Begini Cara Menghindarinya

Belitong Technology

Pengurangan Subdidi BBM, HIPMI Belitung Sarankan Masyarakat Beralih ke Transportasi Listrik