BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung meluncurkan tiga aplikasi digital, diantaranya yakni aplikasi Persetujuan Lingkungan atau Teknis Secara Online (Pelile’an), Besadu Rakyat Seputar Lingkungan (Berasan), dan Pelayanan Digital Laboratorium Lingkungan (Petaling).
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Belitung, Ita Wahyuni mewakili Bupati Belitung Sahani Saleh, menekan tombol secara simbolis menandai diluncurkannya tiga aplikasi tersebut, di ruang rapat Pemkab Belitung, Rabu (30/11).
Kepala DLH Kabupaten Belitung, Yasa mengatakan, aplikasi Pelile’an, merupakan aplikasi yang ditujukan bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan untuk mengajukan persetujuan teknis dan persetujuan lingkungan secara daring sebagai pra syarat perizinan berusaha.
“Aplikasi Pelile’an akan mengakomodir pelaku usaha dan/atau kegiatan yang kewenangan perizinan berusahanya diterbitkan oleh pemda,” kata Yasa.
Menurut Yasa, berdasarkan surat keputusan Kepala DLH Belitung aplikasi Pelile’an berlaku mulai 18 Juli 2022.
Layanan aplikasi pelile’an terdiri dari persetujuan lingkungan untuk kegiatan yang wajib memiliki formulir upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan
lingkungan Hidup (UKL-UPL), dokumen pengelolaan lingkungan hidup (DPLH), dan dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH).