Soebagio juga mengatakan, rapat koordinasi yang dilaksanakan adalah sebagai ajang evaluasi bersama di tahun 2022 dalam rangka pengelolaan dana BOS sekolah.
Dana BOS terdiri dari dana BOS rutin dengan APBN dan dana BOS dengan kinerja untuk pengelolaan sekolah-sekolah penggerak yang sudah ditunjuk yaitu terdiri dari dua Sekolah Dasar, satu TK, dan tiga SMP.
Soebagio menjelaskan, nilai anggaran dana BOS untuk SD dan SMP di tahun 2022 adalah sekitar Rp25 miliar.
Pemanfaatan BOS sendiri diperuntukkan untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan operasional sekolah.
“Dalam hal ini, guru harus upgrade data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Bapak dan ibu kepala sekolah merupakan garda terdepan pendidikan di Belitung,” katanya. (Mg1)







