BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 80 orang personel Polres Belitung bertugas mengamankan jalannya demonstrasi warga di kantor Lurah Paal Satu, Tanjungpandan, Jumat (10/2) siang.
“Kita menerjunkan sebanyak 80 personel dalam mengamankan jalannya pelaksanaan demonstrasi warga,” kata Kabag Ops Polres Belitung Kompol Iman Teguh seizin Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto.
Selain menerjunkan personel, pihaknya juga menerjunkan sejumlah sarana dan prasarana untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi tersebut.
Ia menyebutkan, dalam pengamanan demonstrasi tersebut juga hadir Perwira Pengendali yakni Kasat Sabhara AKP Trisno, Kasat Binmas AKP Hamdan, dan Kasat Lantas Iptu Riris Sianturi.
Kabag Ops menyampaikan demonstrasi tersebut berjalan tertib sampai akhir kegiatan.
“Sampai akhir pelaksanaan masyarakat menyampaikan aspirasi dengan tertib,” paparnya.
Koordinator lapangan aksi, Yulianto mengatakan mereka menuntut Lurah Paal Satu segera mencabut SKT lapangan sepakbola atas nama Iwan Sahie.
Penerbitan SKT tersebut bermasalah dan cacat hukum serta tanpa melibatkan warga dalam penerbitannya.
“Tujuan aksi kami agar Lurah Paal Satu mencabut SKT,” ungkap Kepala Lingkungan III Kelurahan Paal Satu, Yulianto dalam orasinya.
Ia menyampaikan, bahwa persoalan SKT lapangan sepakbola Paal Satu berlarut-larut dan seakan sengaja ada pembiaran.
Padahal sebelumnya, kata dia, warga telah melakukan audiensi ke DPRD Belitung dan menghasilkan rekomendasi pencabutan SKT tersebut.
“Kami ingin SKT yang telah diterbitkan oleh Lurah Paal Satu dicabut dan aset tersebut kembali menjadi aset kelurahan,” terangnya. (Mg1)