Home / Belitong Humanities

Jumat, 10 Februari 2023 - 19:36 WIB

80 Personel Polres Belitung Amankan Jalannya Demonstrasi di Kantor Lurah Paal Satu

Sebanyak 80 personel Polres Belitung ketika mengamankan jalannya aksi demonstrasi di kantor Lurah Paal Satu, Jumat (10/2) siang.

Sebanyak 80 personel Polres Belitung ketika mengamankan jalannya aksi demonstrasi di kantor Lurah Paal Satu, Jumat (10/2) siang.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 80 orang personel Polres Belitung bertugas mengamankan jalannya demonstrasi warga di kantor Lurah Paal Satu, Tanjungpandan, Jumat (10/2) siang.

“Kita menerjunkan sebanyak 80 personel dalam mengamankan jalannya pelaksanaan demonstrasi warga,” kata Kabag Ops Polres Belitung Kompol Iman Teguh seizin Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto.

Selain menerjunkan personel, pihaknya juga menerjunkan sejumlah sarana dan prasarana untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi tersebut.

Ia menyebutkan, dalam pengamanan demonstrasi tersebut juga hadir Perwira Pengendali yakni Kasat Sabhara AKP Trisno, Kasat Binmas AKP Hamdan, dan Kasat Lantas Iptu Riris Sianturi.

Baca Juga  Jamaah Haji Belitung Berangkat 8 Mei, Dilepas Bupati di GSG

Kabag Ops menyampaikan demonstrasi tersebut berjalan tertib sampai akhir kegiatan.

“Sampai akhir pelaksanaan masyarakat menyampaikan aspirasi dengan tertib,” paparnya.

Koordinator lapangan aksi, Yulianto mengatakan mereka menuntut Lurah Paal Satu segera mencabut SKT lapangan sepakbola atas nama Iwan Sahie.

Penerbitan SKT tersebut bermasalah dan cacat hukum serta tanpa melibatkan warga dalam penerbitannya.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara 2025, Polres Belitung Bagikan Sarapan Kepada Buruh dan Sopir Pelabuhan

“Tujuan aksi kami agar Lurah Paal Satu mencabut SKT,” ungkap Kepala Lingkungan III Kelurahan Paal Satu, Yulianto dalam orasinya.

Ia menyampaikan, bahwa persoalan SKT lapangan sepakbola Paal Satu berlarut-larut dan seakan sengaja ada pembiaran.

Padahal sebelumnya, kata dia, warga telah melakukan audiensi ke DPRD Belitung dan menghasilkan rekomendasi pencabutan SKT tersebut.

“Kami ingin SKT yang telah diterbitkan oleh Lurah Paal Satu dicabut dan aset tersebut kembali menjadi aset kelurahan,” terangnya. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Kelapa Sawit

Belitong Humanities

Tim Pansus Kelapa Sawit DPRD Babel Sambangi Belitung, Himpun Informasi dan Data Konflik HGU Foresta

Belitong Humanities

TKRD ke 2 Digelar di Belitung
barongsai

Belitong Humanities

Kelenteng Hok Tek Che Tiadakan Pertunjukan Barongsai dan Kembang Api
Jamaah Haji Belitung Tiba

Belitong Humanities

Jamaah Haji Belitung Dijadwalkan Tiba Minggu Depan, Masdar Sebut Kondisi Jamaah Dalam Keadaan Sehat

Belitong Humanities

Ini Rancangan Perpres Baru Soal Penertiban Kawasan Hutan, Percepat Penyelesaian Masalah Tata Kelola Hutan

Belitong Humanities

Imigrasi Lakukan Koordinasi dan Pengawasan WNA di Belitung

Belitong Humanities

KM. Salvia Berangkatkan 146 Pemudik dari Pelabuhan Tanjungpandan Menuju Tanjung Priok

Belitong Humanities

Sekda Belitung Buka Rakor GTRA 2022