Pengembangan Operasi Bangka: Sita Senpi, Amunisi, hingga Narkoba
Laksamana Madya Denih Hendrata mengungkapkan, operasi pengembangan tidak berhenti di Pulau Belitung tetapi berlanjut hingga ke Pulau Bangka. Pada 16 Agustus 2026 sekitar pukul 19.25 WIB, penindakan dilakukan di Jalan Lintas Timur Pantai Rebo, Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Dari penindakan di kawasan Sungailiat tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, 1 pucuk senjata api rakitan jenis FN, 5 butir amunisi tajam kaliber 9 mm, 5 karung pasir timah siap kirim, 1 set alat isap sabu (bong) yang masih berisi sisa narkoba, 1 buah senjata tajam jenis parang 1 unit mobil double cabin Mazda Turbo nomor polisi BN 8014 QY.
Pangkoarmada RI memastikan bahwa temuan senjata api dan narkoba ini akan terus didalami dan dikembangkan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
”TNI Angkatan Laut tidak akan berhenti pada pelaku maupun barang yang ditemukan di lapangan, tetapi akan terus mendukung upaya mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat di belakangnya,” pungkas Laksamana Madya Denih Hendrata. (Nazriel Semesta)
![]()







