Home / Belitong Economic and Business

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Gagalkan Penyelundupan Timah Ilegal Babel, TNI AL Sita 75,7 Ton Pasir Timah, Senpi, hingga Narkoba

Suasana konfres TNI AL terkait penggagalan kegiatan penyelundupan timah ilegal di Belitung Timur tujuan Malaysia, Rabu 19 Agustus 2026 (BelitongToday/Muhammad Nazriel Semesta)

Suasana konfres TNI AL terkait penggagalan kegiatan penyelundupan timah ilegal di Belitung Timur tujuan Malaysia, Rabu 19 Agustus 2026 (BelitongToday/Muhammad Nazriel Semesta)

Kronologi Pengungkapan Beruntun di Pulau Belitung

Laksamana Madya Denih Hendrata merinci penindakan yang dilakukan jajaran TNI AL secara bertahap di sejumlah titik di Pulau Belitung hingga Tanjungpandan:

2 Agustus 2026: Penindakan awal dilakukan di dermaga pasir PT Primabudiarta Nusa, Belitung Timur, dengan mengamankan 1 unit truk bermuatan sekitar 8 ton pasir timah.

3 Agustus 2026: Pengembangan berlanjut ke Desa Lenggang dan berhasil menyita sekitar 50 ton pasir timah ilegal.

‎4 Agustus 2026: Di Desa Batu Penyu, petugas menemukan 10 ton pasir timah yang sudah dikemas dalam 200 karung.

Baca Juga  MUI Belitung gelar pembinaan terhadap ormas Islam

‎8 Agustus 2026: Tim mengamankan sekitar 5 ton pasir timah dalam 100 karung.

‎13 Agustus 2026: Operasi menyasar Desa Dukong, Tanjungpandan, dengan menyita 2,7 ton pasir timah dalam 56 karung.

‎Secara akumulatif, total barang bukti utama yang disita dari rangkaian operasi di Belitung tersebut mencapai 75,7 ton dengan nilainya diperkirakan mencapai Rp76,04 miliar.

‎Mengenai potensi kerugian negara, Laksamana Madya Denih Hendrata menegaskan bahwa TNI AL menyerahkan kalkulasi resminya kepada instansi yang berwenang dan memiliki kompetensi.

Baca Juga  Sebanyak 263 RPK Jual Beras SPHP, Tersebar di Belitung dan Belitung Timur

‎”Sebab kerugian negara tidak hanya dilihat dari nilai fisik barang, tetapi juga mencakup penerimaan negara, royalti, perpajakan, nilai tambah ekonomi, serta dampak lingkungan dan ekonomi masyarakat,” tegas Pangkoarmada RI.

Seluruh barang bukti pasir timah saat ini tengah menjalani uji laboratorium untuk mengetahui jenis dan kandungan mineral di dalamnya. Hasil analisis laboratorium tersebut akan menjadi dasar penetapan berkas perkara sebelum dikoordinasikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Awal Tahun 2023, Gas Elpiji 3 Kg Langka di Belitung

Belitong Economic and Business

Ada Indikasi Monopoli Peternak Besar, Peternak Ayam Mandiri Belitung Kesulitan Mendapatkan DOC, Bakal RDP ke DPRD
Duta Besar Uzbekistan

Belitong Economic and Business

Jajaki Peluang Kerja Sama, Dubes Uzbekistan Kunjungi Belitung, Ini Kesannya
Festival Jeramba Sungai Padang

Belitong Economic and Business

Buka Festival Jeramba Sungai Padang, Sanem Optimis Bangkitkan Perekonomian Masyarakat
Pasar Tani Belitung

Belitong Economic and Business

DKPP Belitung Gelar Pasar Tani, Harga Lebih Murah dan Terjangkau

Belitong Economic and Business

Gas Melon di Tanjungpandan Langka, Stok di Pangkalan Kosong

Belitong Economic and Business

Pelindo Tanjungpandan dan KSOP Tanjungpandan Terapkan STID dan SIMON TKBM

Belitong Economic and Business

Ternyata Ini Penyebab Harga Cabai di Belitung Meroket