BelitongToday, Manggar – Seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur akan mendapatkan tambahan gaji pada bulan April ini.
Tambahan tersebut sebesar setengah dari gaji pokok yang biasanya mereka terima setiap bulan.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur, Ira Elvia Kirana, mengatakan saat ini gaji tambahan tersebut masih menunggu Surat Keterangan (SK) bupati.
“Nominalnya satu setengah gaji, jadi gajinya sebulan tambah setengah bulan gaji. Ini gaji biasa (bukan THR), cuma pemberiannya untuk bulan tertentu saja,” kata Ira, Selasa (4/4).
Lebih lanjut, ia menjelaskan gaji bulan untuk PTT di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur ini akan disalurkan secara bersama-sama (gaji pokok+tambahan).
“Nanti setelah SK Bupati terbit, baru kita buat surat edaran untuk masing-masing OPD untuk menyampaikan gaji seperti biasa,” jelasnya.
Walaupun masih menunggu, ia memastikan seluruh PTT alias honorer di lingkungan Pemkab Beltim akan menerima gaji tambahan tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Belum tahu kapan cairnya, yang pasti akan semua PTT akan menerimanya sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Hal ini menjadi berita baik bagi PTT di lingkungan OPD Pemerintahan Belitung Timur.
PTT adalah pegawai yang diangkat untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas Pemerintahan dan Pembangunan. Pekerjaan tersebut bersifat teknis profesional dan administrasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan organisasi dalam kerangka sistem kepegawaian. (Mario)