BelitongToday, Tanjungpandan – KPU Kabupaten Belitung melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Selasa (9/5) pagi.
Komisioner KPU Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, mengatakan bahwa sekarang memang tahapannya adalah divisi data melakukan proses dari DPS ke DPSHP.
“Proses terus berjalan dan sekarang sudah dilakukan di tingkat desa dan hari ini mungkin akan dilakukan di tingkat kecamatan,” sebutnya.
Kemudian setelah itu tahapan di kecamatan dan di tingkat kabupaten pada tanggal 12 Mei mendatang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat terutama masyarakat khususnya Kabupaten Belitung, agar aktif mengecek data pemilih di online. Artinya di situ cek DPT online di situ kita terdaftar sebagai pemilih atau tidak,” ujarnya.
Ia menambahkan, seandainya tidak terdaftar segera melapor ke tingkat DPS maupun PPK atau langsung ke KPU.
Artinya di DPS itu sangat penting untuk mereka nanti pada tanggal 14 Februari 2024.
“Anggota KPPS mengantarkan C6 ke rumah, jangan sampai nanti KPPS tidak mengantarkan C6 ke rumah mereka, karena tidak terdaftar tadi,” jelasnya.
Hal ini dilakukan agar masyarakat Belitung dapat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Karena salah satu proses penghitungan alokasi surat suara, jangan sampai nanti presentasi pemilik di tingkat Kabupaten Belitung membludak mencapai di angka 90 persen,” tegasnya.
Ia menjelaskan, memang angka partisipasi pemilih di Belitung mencapai 82 persen sampai 83 persen.
“Jadi kami berharap angka partisipasi pemilih bisa meningkat pada Pemilu 2024,” ujarnya. (Ferdy)