Home / Belitong Humanities

Selasa, 20 Juni 2023 - 15:37 WIB

Isi Kekosongan Jabatan, Pemkab Belitung Buka Seleksi Enam JPT

Ilustrasi seleksi pejabat.

Ilustrasi seleksi pejabat.

Wajib Lulus Diklatpim III

Selanjutnya adalah telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III. Diutamakan telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II. Semua unsur penilaian kinerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

“Mendapat izin secara tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing daerah. Ini untuk PNS yang berasal dari Luar Kabupaten Belitung (Gubernur/Bupati/Walikota masing-masing daerah),” ucapnya.

Lebih lanjut mendapatkan izin dan persetujuan tertulis dari atasan langsung (Pejabat Pimpinan Tinggi) bagi PNS di Lingkungan Pemkab Belitung. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik.

Kemudian tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dijatuhi hukuman pidana dan/atau berstatus sebagai tersangka/terdakwa.

Baca Juga  Peringati HUT Ke-22, Pokja Wartawan Belitung Bagikan 200 Paket Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

“Telah menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak dan laporan Harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan/atau Laporan Harta Kekayanan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) kepada Kemenpan RB dan berintegritas (membuat dan menandatangani pakta integritas),” jelasnya.

Kemudian, Azhami menerangkan, persyaratan khusus yakni memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV.

Memiliki kompetensi teknis, kompetensi Manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Selanjutnya adalah memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan mereka duduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

Baca Juga  Hadapi Porprov 2023, PGSI Belitung Gelar Pemusatan Latihan

“Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik dan usia paling tinggi 56 tahun pada saat penetapan atau pelantikan. Serta, sehat jasmani dan rohani (termasuk bebas penggunaan narkoba),” paparnya.

Azhami menambahkan, pengumuman pendaftaran dibuka mulai tanggal 16 hingga 30 Juni 2023 dan formulir pendaftaran dan Format Lampiran dapat diunduh
melalui website www.belitung.go.id atau https://bkpsdm.belitung go.id.

“Pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi pendaftaran 17 hingga 30 Juni 2023,” tandasnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Kantor Imigrasi Tanjungpandan Sampaikan Capaian Kinerja 2022, Berikut Hasilnya

Belitong Humanities

Gelar Doa Bersama, Hellyana Mohon Dukungan Jalankan Tugas Sebagai Wagub Babel

Belitong Humanities

Alhamdulillah! 426 Pelaku UMKM di Belitung Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Belitong Humanities

Jangan Sampai Terlewatkan, Ini Jadwal Subuh Keliling DMI Belitung Besok!
Pelabuhan Tanjungpandan

Belitong Economic and Business

Arus Balik Lebaran 2023, Sebanyak 328 Penumpang Berangkat dari Pelabuhan Tanjungpandan

Belitong Humanities

Gandeng SLBN Tanjungpandan, DPK KNPI Tanjungpandan Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai

Belitong Humanities

Misa Kamis Putih di Gereja Katolik Regina Pacis Tanjungpandan Berjalan Khidmat, Kenang Perjamuan Terakhir Yesus
Penghargaan

Belitong Humanities

Bantu Percepatan Penurunan Stunting, Pangkalan TNI AU HAS Hanandjoeddin Terima Penghargaan dari BKKBN RI