Home / Belitong Humanities

Selasa, 20 Juni 2023 - 15:37 WIB

Isi Kekosongan Jabatan, Pemkab Belitung Buka Seleksi Enam JPT

Ilustrasi seleksi pejabat.

Ilustrasi seleksi pejabat.

Wajib Lulus Diklatpim III

Selanjutnya adalah telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III. Diutamakan telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II. Semua unsur penilaian kinerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

“Mendapat izin secara tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing daerah. Ini untuk PNS yang berasal dari Luar Kabupaten Belitung (Gubernur/Bupati/Walikota masing-masing daerah),” ucapnya.

Lebih lanjut mendapatkan izin dan persetujuan tertulis dari atasan langsung (Pejabat Pimpinan Tinggi) bagi PNS di Lingkungan Pemkab Belitung. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik.

Kemudian tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dijatuhi hukuman pidana dan/atau berstatus sebagai tersangka/terdakwa.

Baca Juga  Sukacita Natal 2023, Satu Orang WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan Terima Remisi

“Telah menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak dan laporan Harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan/atau Laporan Harta Kekayanan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) kepada Kemenpan RB dan berintegritas (membuat dan menandatangani pakta integritas),” jelasnya.

Kemudian, Azhami menerangkan, persyaratan khusus yakni memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV.

Memiliki kompetensi teknis, kompetensi Manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Selanjutnya adalah memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan mereka duduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

Baca Juga  Sambut HUT Ke-21 Belitung Timur, Bupati Gelar Munajat Doa Bersama

“Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik dan usia paling tinggi 56 tahun pada saat penetapan atau pelantikan. Serta, sehat jasmani dan rohani (termasuk bebas penggunaan narkoba),” paparnya.

Azhami menambahkan, pengumuman pendaftaran dibuka mulai tanggal 16 hingga 30 Juni 2023 dan formulir pendaftaran dan Format Lampiran dapat diunduh
melalui website www.belitung.go.id atau https://bkpsdm.belitung go.id.

“Pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi pendaftaran 17 hingga 30 Juni 2023,” tandasnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Jakarta Kota Terbaik

Belitong Humanities

Jakarta Masuk Daftar 100 Kota Terbaik Dunia Tahun 2023 Mengalahkan Nagoya
Kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Belitung dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63

Belitong Humanities

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Beltim Gelar Donor Darah
Masjid At-Taqwa

Belitong Humanities

Masjid At-Taqwa Desa Mekar Jaya Direnovasi, Yuk Salurkan Donasi

Belitong Humanities

Berkat Program BPBL, Kini Samsinah Tak Lagi Gunakan Pelita Terangi Rumahnya

Belitong Humanities

PT Timah Serahkan Bantuan Kursi Rapat untuk Pokja Wartawan Belitung

Belitong Humanities

Hadiri Kegiatan Halal Bihalal IKMB di Jakarta, Syamsir Ajak Bergandengan Tangan Bangun Belitung

Belitong Humanities

Polres Belitung Resmi Gelar Operasi Patuh Menumbing 2024, Ini 12 Sasaran Prioritas!
mengibarkan Bendera Merah Putih

Belitong Humanities

Bulan Kemerdekaan, Kesbangpol Belitung Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih