BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, KA Azhami mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung melaksanakan seleksi terbuka sebanyak enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.
Adapun jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Juga, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
Selanjutnya adalah Sekretaris DPRD, dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian.
“Seleksi ini kami buka dalam rangka pengisian JPT Pratama yang lowong di lingkungan Pemkab Belitung. Dengan mempedomani amanat UU no. 5 Tahun 2014 tentang ASN,” kata KA Azhami.
Salain itu, Azhami menambahkan, seleksi terbuka ini mempedomani peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Tentang Manajemen PNS dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019. Tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.
Selanjutnya adalah memperhatikan surat komisi ASN tentang rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT Pratama di Pemkab Belitung.
Azhami menambahkan, panitia seleksi bekerja berdasarkan Keputusan Bupati Belitung Nomor: 100 3.4/092/KEP/BKPSDM/2023 tanggal 12 Juni 2023. Tentang pembentukan panitia seleksi terbuka JPT Pratama di Pemkab Belitung Tahun Anggaran 2023.
“Isi surat tersebut adalah memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Termasuk di dalamnya PNS pada Pemerintah Provinsi Babel yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi terbuka,” sebutnya.
Azhami menjelaskan, persyaratan dan ketentuan pendaftaran meliputi persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan umum di antaranya berstatus PNS pada Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Babel. Termasuk di dalamnya PNS pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel. Memiliki pangkat, golongan ruang sekurang-kurangnya pembina (IV/a).