Home / Belitong Economic and Business

Senin, 4 September 2023 - 14:21 WIB

Jual Gas Elpiji Tidak Sesuai HET, Pertamina Sumbagsel Sanksi 11 Agen dan Pangkalan Elpiji di Belitung

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan sanksi kepada 11 agen dan pangkalan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Belitung. Pasalnya, mereka menjual dengan harga di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

“Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk menyalurkan LPG subsidi sesuai regulasi berlaku,” kata Area Manager Communication, Relation, dan CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan melalui press rilis, Senin (4/9).

Sebanyak 11 penyalur LPG bersubsidi yang terkena sanksi itu terdiri atas satu agen dan 10 pangkalan. Para agen dan pangkalan tersebut terbukti menjual gas elpiji subsidi tidak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Pjs Bupati Beltim Apresiasi Seluruh Pihak Berikan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Beltim

“Sanksi ini berupa peringatan hingga skorsing pemberhentian penyaluran LPG subsidi selama 30 hari,” sebutnya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Babel Nomor 188.44/850.q/IV/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Belitung, HET LPG ukuran tersebut harus dijual pada kisaran harga Rp18.000.

Harga itu menyesuaikan radius penyaluran LPG 3 kilogram yang berada di luar radius 60 km dari SPBE atau filling station. Ke pangkalan atau sub-penyalur LPG di wilayah kabupaten atau kota setempat, serta menyesuaikan moda transportasi pengiriman LPG bersubsidi tersebut.

Perketat Penyaluran

“Kami terus mengawal ketat penyaluran, penjualan LPG subsidi, agar tepat sasaran dan tidak segan memberikan sanksi. Apabila menemukan agen dan pangkalan yang melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun, termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi ini,” bebernya.

Baca Juga  Pasar Hatta Belitung Resmi menjadi Pasar SIAP QRIS, Dorong Penggunaan Transaksi Digital

Ia mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina. Selain dijual dengan harga sesuai, masyarakat juga bisa mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya. Di mana, Pertamina terus menjamin ketersediaan pasokan LPG bersubsidi tersebut.

“Kami mengajak masyarakat agar menggunakan LPG sesuai peruntukannya. Di mana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang sasarannya khusus untuk masyarakat yang kurang mampu. Jika menemukan indikasi kecurangan, maka masyarakat dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum. Atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Tjahyo. (Tim/Rel)

Share :

Baca Juga

Air Bersih

Belitong Economic and Business

Pelindo Tanjungpandan dan Perumda Tirta Batu Mentas Belitung Jalin Kerjasama Tingkatkan Pelayanan Air Bersih Saat Kemarau
Suganda Pasaribu

Belitong Economic and Business

Dampingi Kunker Pj Gubernur Babel Suganda Pasaribu, Sanem “Bisik-Bisik” Dua Persoalan Ini
Sanem Sikapi Konflik Foresta dengan Masyarakat

Belitong Economic and Business

Sikapi Konflik Foresta dengan Masyarakat, Sanem: Kami Tetap Memfasilitasi Aspirasi Masyarakat

Belitong Economic and Business

Perusahaan di Belitung Patuh Bayarkan THR Idul Fitri 1447 Hijriah, Nihil Aduan dan Laporan

Belitong Economic and Business

Meriahkan Pertemuan World Ocean Assessment 2022, Belitung Tampilkan Bazar UMKM

Belitong Economic and Business

100 Peserta Ramaikan Bazar Mandiri Gemawira, Momentum UMKM Naik Kelas

Belitong Economic and Business

Semarak Malam Minggu di Manggar, BSB Tebar Hadiah dan CSR untuk Beltim

Belitong Economic and Business

Satpol PP Belitung Imbau Pengelola THM Lengkapi Perizinan