Home / Belitong Economic and Business

Senin, 4 September 2023 - 14:21 WIB

Jual Gas Elpiji Tidak Sesuai HET, Pertamina Sumbagsel Sanksi 11 Agen dan Pangkalan Elpiji di Belitung

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan sanksi kepada 11 agen dan pangkalan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Belitung. Pasalnya, mereka menjual dengan harga di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

“Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk menyalurkan LPG subsidi sesuai regulasi berlaku,” kata Area Manager Communication, Relation, dan CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan melalui press rilis, Senin (4/9).

Sebanyak 11 penyalur LPG bersubsidi yang terkena sanksi itu terdiri atas satu agen dan 10 pangkalan. Para agen dan pangkalan tersebut terbukti menjual gas elpiji subsidi tidak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Some of ASEAN HLTF-EI Delegates Have Arrived in Belitung

“Sanksi ini berupa peringatan hingga skorsing pemberhentian penyaluran LPG subsidi selama 30 hari,” sebutnya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Babel Nomor 188.44/850.q/IV/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Belitung, HET LPG ukuran tersebut harus dijual pada kisaran harga Rp18.000.

Harga itu menyesuaikan radius penyaluran LPG 3 kilogram yang berada di luar radius 60 km dari SPBE atau filling station. Ke pangkalan atau sub-penyalur LPG di wilayah kabupaten atau kota setempat, serta menyesuaikan moda transportasi pengiriman LPG bersubsidi tersebut.

Perketat Penyaluran

“Kami terus mengawal ketat penyaluran, penjualan LPG subsidi, agar tepat sasaran dan tidak segan memberikan sanksi. Apabila menemukan agen dan pangkalan yang melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun, termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi ini,” bebernya.

Baca Juga  Dokter Gigi dan Dokter Spesialis Konservasi Gigi Ikuti Pelatihan, Poliklinik Gigi RSUD M Zein Beltim Bakal Tutup Sementara

Ia mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina. Selain dijual dengan harga sesuai, masyarakat juga bisa mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya. Di mana, Pertamina terus menjamin ketersediaan pasokan LPG bersubsidi tersebut.

“Kami mengajak masyarakat agar menggunakan LPG sesuai peruntukannya. Di mana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang sasarannya khusus untuk masyarakat yang kurang mampu. Jika menemukan indikasi kecurangan, maka masyarakat dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum. Atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Tjahyo. (Tim/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

LIDIK Babel Sayangkan Bea Cukai Tanjungpandan Gagal Ungkap Pemilik Ribuan Botol Minol Ilegal
Belitong Today Pelopor Media Berbahasa Inggris

Belitong Economic and Business

BelitongToday, Pelopor Media Lokal Berbahasa Inggris, Siap Promosikan Pariwisata dan Investasi di Belitung
Harga bahan pokok

Belitong Economic and Business

Jelang Imlek, Harga dan Stok Sembako di Tanjungpandan Stabil
Bibit Bawang

Belitong Economic and Business

Petani Belitung Timur Kembangkan Bibit Bawang Merah, Harapkan dapat Beradaptasi dengan Iklim Pulau Belitung
FMIPA IPB saat berkunjung ke MTC Belitong Timur

Belitong Economic and Business

MPIG Madu Teran Ubah taman Perkantoran Pemkab Belitung Timur Jadi Lokasi Madu Teran Center
Burhanudin Pelabuhan ASDP Manggar

Belitong Economic and Business

Alami Sedimentasi, Burhanudin Bertekad Agar Pelabuhan ASDP Manggar Beroperasi Kembali

Belitong Economic and Business

Tri Astuti: Gas LPG 3 kg di Beltim Harus Sesuai Peruntukannya
Peraturan

Belitong Economic and Business

Siap-siap! Peraturan Upah Minimum akan Ditinjau setelah Perppu Cipta Kerja Terbit