Home / Belitong Economic and Business

Senin, 4 September 2023 - 14:21 WIB

Jual Gas Elpiji Tidak Sesuai HET, Pertamina Sumbagsel Sanksi 11 Agen dan Pangkalan Elpiji di Belitung

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan sanksi kepada 11 agen dan pangkalan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Belitung. Pasalnya, mereka menjual dengan harga di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

“Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk menyalurkan LPG subsidi sesuai regulasi berlaku,” kata Area Manager Communication, Relation, dan CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan melalui press rilis, Senin (4/9).

Sebanyak 11 penyalur LPG bersubsidi yang terkena sanksi itu terdiri atas satu agen dan 10 pangkalan. Para agen dan pangkalan tersebut terbukti menjual gas elpiji subsidi tidak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Laksanakan Program Ketahanan Pangan Instruksi Presiden, Belitung Bakal Optimalkan Lahan Sawah

“Sanksi ini berupa peringatan hingga skorsing pemberhentian penyaluran LPG subsidi selama 30 hari,” sebutnya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Babel Nomor 188.44/850.q/IV/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Belitung, HET LPG ukuran tersebut harus dijual pada kisaran harga Rp18.000.

Harga itu menyesuaikan radius penyaluran LPG 3 kilogram yang berada di luar radius 60 km dari SPBE atau filling station. Ke pangkalan atau sub-penyalur LPG di wilayah kabupaten atau kota setempat, serta menyesuaikan moda transportasi pengiriman LPG bersubsidi tersebut.

Perketat Penyaluran

“Kami terus mengawal ketat penyaluran, penjualan LPG subsidi, agar tepat sasaran dan tidak segan memberikan sanksi. Apabila menemukan agen dan pangkalan yang melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun, termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi ini,” bebernya.

Baca Juga  Jelang Idul Adha Harga Kebutuhan di Belitung Timur Stabil

Ia mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina. Selain dijual dengan harga sesuai, masyarakat juga bisa mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya. Di mana, Pertamina terus menjamin ketersediaan pasokan LPG bersubsidi tersebut.

“Kami mengajak masyarakat agar menggunakan LPG sesuai peruntukannya. Di mana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang sasarannya khusus untuk masyarakat yang kurang mampu. Jika menemukan indikasi kecurangan, maka masyarakat dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum. Atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Tjahyo. (Tim/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Status Bandara HAS Hanandjoeddin Tak Lagi Internasional, Ketua DPRD Sebut Kabar Buruk Bagi Pariwisata Belitung
Kemenag Belitung

Belitong Economic and Business

Kemenag Belitung Imbau Masyarakat Segerakan Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat Belitung

Belitong Economic and Business

Kesadaran ASN Belitung Bayar Zakat ke Baznas Masih Rendah, Baru 16 Persen
Ahok ke Belitung

Belitong Economic and Business

Ahok ke Belitung, Sanem Berharap Persoalan Kelangkaan Gas Elpiji Tiga Kilogram Tuntas
Siswa Regina Pacis Belitung

Belitong Economic and Business

Siswa Regina Pacis Antre Ambil PIP di BRI, Ini Penjelasan Disdikbud Belitung

Belitong Economic and Business

Empat Hari Digelar, Bazar WOA 2022 Catatkan Transaksi Rp128 Juta
Arus Balik Bandara Hanandjoeddin

Belitong Economic and Business

Jumlah Penumpang Puncak Arus Balik Lebaran 2023 di Bandara Hanandjoeddin Capai 2.533 Orang
Hari Koperasi Nasional

Belitong Economic and Business

Pemkab Belitung Peringati Hari Koperasi Nasional Ke-76, Sanem Bacakan Sambutan Menteri Teten Masduki