Home / Belitong Economic and Business

Senin, 4 September 2023 - 14:21 WIB

Jual Gas Elpiji Tidak Sesuai HET, Pertamina Sumbagsel Sanksi 11 Agen dan Pangkalan Elpiji di Belitung

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan sanksi kepada 11 agen dan pangkalan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Belitung. Pasalnya, mereka menjual dengan harga di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

“Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk menyalurkan LPG subsidi sesuai regulasi berlaku,” kata Area Manager Communication, Relation, dan CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan melalui press rilis, Senin (4/9).

Sebanyak 11 penyalur LPG bersubsidi yang terkena sanksi itu terdiri atas satu agen dan 10 pangkalan. Para agen dan pangkalan tersebut terbukti menjual gas elpiji subsidi tidak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  PT Pelabuhan Tanjung Batu Port Sosialisasikan Tarif Pelabuhan Tanjung Batu

“Sanksi ini berupa peringatan hingga skorsing pemberhentian penyaluran LPG subsidi selama 30 hari,” sebutnya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Babel Nomor 188.44/850.q/IV/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Belitung, HET LPG ukuran tersebut harus dijual pada kisaran harga Rp18.000.

Harga itu menyesuaikan radius penyaluran LPG 3 kilogram yang berada di luar radius 60 km dari SPBE atau filling station. Ke pangkalan atau sub-penyalur LPG di wilayah kabupaten atau kota setempat, serta menyesuaikan moda transportasi pengiriman LPG bersubsidi tersebut.

Perketat Penyaluran

“Kami terus mengawal ketat penyaluran, penjualan LPG subsidi, agar tepat sasaran dan tidak segan memberikan sanksi. Apabila menemukan agen dan pangkalan yang melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun, termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi ini,” bebernya.

Baca Juga  Bonek Belitung Turut Berduka Cita atas Tragedi Kanjuruhan

Ia mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina. Selain dijual dengan harga sesuai, masyarakat juga bisa mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya. Di mana, Pertamina terus menjamin ketersediaan pasokan LPG bersubsidi tersebut.

“Kami mengajak masyarakat agar menggunakan LPG sesuai peruntukannya. Di mana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang sasarannya khusus untuk masyarakat yang kurang mampu. Jika menemukan indikasi kecurangan, maka masyarakat dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum. Atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Tjahyo. (Tim/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

100 Peserta Ramaikan Bazar Mandiri Gemawira, Momentum UMKM Naik Kelas

Belitong Economic and Business

Polisi Buka Blokade Jalan Perkebunan Sawit Foresta Lestari Dwikarya, Situasi Mulai Mendingin

Belitong Economic and Business

Banyak Lahan Sawah Tidur Digarap Kembali, Produksi Padi Belitung Melesat Naik
Burhanudin Minta Urus Aset Bukit Samak Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Pemda Tak Punya Biaya, Bupati Beltim Minta PT Timah Urus Aset di Bukit Samak
Gedung Nasional

Belitong Economic and Business

Emak-Emak Serbu Bazar Ikan Murah di Gedung Nasional, Antre Sejak Jam 6

Belitong Economic and Business

Bazar Belitong Kreatif 2022 Resmi Dibuka
Ayam Potong Belitung

Belitong Economic and Business

Permintaan Ayam Potong di Belitung Meningkat Jelang Idul Fitri, Namun Harga Dinilai Belum Ideal

Belitong Economic and Business

FGD Peran UMKM Bangka Belitung Tahun 2023, Isyak Dorong Kehadiran Produk UMKM yang Berkelanjutan