Home / Belitong Economic and Business

Senin, 4 September 2023 - 14:21 WIB

Jual Gas Elpiji Tidak Sesuai HET, Pertamina Sumbagsel Sanksi 11 Agen dan Pangkalan Elpiji di Belitung

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan sanksi kepada 11 agen dan pangkalan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Belitung. Pasalnya, mereka menjual dengan harga di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

“Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk menyalurkan LPG subsidi sesuai regulasi berlaku,” kata Area Manager Communication, Relation, dan CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan melalui press rilis, Senin (4/9).

Sebanyak 11 penyalur LPG bersubsidi yang terkena sanksi itu terdiri atas satu agen dan 10 pangkalan. Para agen dan pangkalan tersebut terbukti menjual gas elpiji subsidi tidak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Populasi Terus Bertambah, Belitung Darurat Anjing Liar?

“Sanksi ini berupa peringatan hingga skorsing pemberhentian penyaluran LPG subsidi selama 30 hari,” sebutnya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Babel Nomor 188.44/850.q/IV/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Belitung, HET LPG ukuran tersebut harus dijual pada kisaran harga Rp18.000.

Harga itu menyesuaikan radius penyaluran LPG 3 kilogram yang berada di luar radius 60 km dari SPBE atau filling station. Ke pangkalan atau sub-penyalur LPG di wilayah kabupaten atau kota setempat, serta menyesuaikan moda transportasi pengiriman LPG bersubsidi tersebut.

Perketat Penyaluran

“Kami terus mengawal ketat penyaluran, penjualan LPG subsidi, agar tepat sasaran dan tidak segan memberikan sanksi. Apabila menemukan agen dan pangkalan yang melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun, termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi ini,” bebernya.

Baca Juga  Update Capaian Vaksinasi Covid-19 di Belitung, 54.410 Orang Sudah Dapatkan Vaksin Booster

Ia mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina. Selain dijual dengan harga sesuai, masyarakat juga bisa mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya. Di mana, Pertamina terus menjamin ketersediaan pasokan LPG bersubsidi tersebut.

“Kami mengajak masyarakat agar menggunakan LPG sesuai peruntukannya. Di mana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang sasarannya khusus untuk masyarakat yang kurang mampu. Jika menemukan indikasi kecurangan, maka masyarakat dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum. Atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Tjahyo. (Tim/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Sosialisasi ‘UMKM Week’ Hadir di Belitung Expo 2024, Dorong Pelaku UMKM Belitung Berani Tembus Pasar Luar Negeri

Belitong Economic and Business

Pengurus DPC ALFI Belitung Resmi Dilantik, Siap Dukung Kelancaran Distribusi Logistik di Belitung

Belitong Economic and Business

‎Soal Investasi Perkebunan Kelapa di Belitung, Gubernur Babel Tidak Main-main, 1.000 Hektare di Selat Nasik Siap Tanam

Belitong Economic and Business

Keren! Produksi Udang Vaname di Belitung Capai 269,44 Ton
Arus Mudik Lebaran 2023

Belitong Economic and Business

Arus Mudik Lebaran 2023 di Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin Belitung, Sejumlah Maskapai Tambah Jadwal Penerbangan
Produksi Padi Belitung

Belitong Economic and Business

Produksi Padi Petani Belitung Semester Pertama 2023 Capai 323 Ton GKG

Belitong Economic and Business

‎Stok Tersedia, Harga Pangan di Belitung Stabil, Pengecekan Dilakukan Berkala

Belitong Economic and Business

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal