Home / Belitong Economic and Business

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:55 WIB

Dapati Tempat Usaha Masih Buka di Bulan Ramadhan 1447 H, Satpol PP Belitung Berikan Surat Peringatan

[11.12, 8/3/2026] Antaranews Belitung April: ‎Dapati Tempat Usaha Masih Buka di Bulan Ramadhan 1447 H, Satpol PP Belitung Berikan Surat Peringatan
‎
‎BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung kembali melaksanakan kegiatan patroli wilayah dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
‎
‎Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan secara gabungan bersama Satuan Samapta Polres Belitung pada Sabtu malam, 7 Maret 2026.
‎
‎Patroli wilayah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap implementasi Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 400.8.1/X/II/2026 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Rumah Makan, dan Rekreasi selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
‎
‎Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Belitung, Rully Hidayat, atas seizin Kepala Satpol PP Belitung, Yasa.
‎
‎Kasat Pol PP Belitung, Yasa, dalam keterangannya pada Minggu, 8 Maret 2025 mengatakan bahwa kegiatan patroli menyasar sejumlah titik tempat usaha, seperti kafe dan warung tuak atau lapo yang berada di wilayah Tanjungpandan.
‎
‎Ia menjelaskan, berdasarkan hasil patroli di lapangan, petugas masih menemukan beberapa tempat usaha tertentu yang tetap beroperasi pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
‎
‎Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam surat edaran yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pelaku usaha.
‎
‎"Hasil patroli di lapangan menunjukkan masih adanya tempat usaha yang tetap beroperasi pada malam hari serta memutar musik, yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," ungkapnya.
‎
‎Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Belitung memberikan pembinaan secara persuasif kepada pemilik maupun pengelola tempat usaha yang kedapatan masih beroperasi.
‎
‎Selain itu, petugas juga memberikan surat peringatan terakhir sebagai bentuk penegasan agar pelaku usaha tidak kembali mengulangi pelanggaran serupa.
‎
“Para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah diatur serta menaati peraturan daerah yang berlaku,” jelasnya.
‎
‎Yasa menambahkan, secara umum kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Para pelaku usaha yang ditemui di lapangan juga dapat menerima arahan serta pembinaan yang diberikan oleh petugas.
‎
‎“Kami berharap para pelaku usaha dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya. (Nazriel)
‎
[11.14, 8/3/2026] Antaranews Belitung April: Kegiatan patroli wilayah gabungan antara Satpol PP Belitung dan Sat Samapta Polres Belitung dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah (BelitongToday/IST Satpol-PP Belitung)

[11.12, 8/3/2026] Antaranews Belitung April: ‎Dapati Tempat Usaha Masih Buka di Bulan Ramadhan 1447 H, Satpol PP Belitung Berikan Surat Peringatan ‎ ‎BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung kembali melaksanakan kegiatan patroli wilayah dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. ‎ ‎Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan secara gabungan bersama Satuan Samapta Polres Belitung pada Sabtu malam, 7 Maret 2026. ‎ ‎Patroli wilayah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap implementasi Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 400.8.1/X/II/2026 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Rumah Makan, dan Rekreasi selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah. ‎ ‎Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Belitung, Rully Hidayat, atas seizin Kepala Satpol PP Belitung, Yasa. ‎ ‎Kasat Pol PP Belitung, Yasa, dalam keterangannya pada Minggu, 8 Maret 2025 mengatakan bahwa kegiatan patroli menyasar sejumlah titik tempat usaha, seperti kafe dan warung tuak atau lapo yang berada di wilayah Tanjungpandan. ‎ ‎Ia menjelaskan, berdasarkan hasil patroli di lapangan, petugas masih menemukan beberapa tempat usaha tertentu yang tetap beroperasi pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. ‎ ‎Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam surat edaran yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pelaku usaha. ‎ ‎"Hasil patroli di lapangan menunjukkan masih adanya tempat usaha yang tetap beroperasi pada malam hari serta memutar musik, yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," ungkapnya. ‎ ‎Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Belitung memberikan pembinaan secara persuasif kepada pemilik maupun pengelola tempat usaha yang kedapatan masih beroperasi. ‎ ‎Selain itu, petugas juga memberikan surat peringatan terakhir sebagai bentuk penegasan agar pelaku usaha tidak kembali mengulangi pelanggaran serupa. ‎ “Para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah diatur serta menaati peraturan daerah yang berlaku,” jelasnya. ‎ ‎Yasa menambahkan, secara umum kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Para pelaku usaha yang ditemui di lapangan juga dapat menerima arahan serta pembinaan yang diberikan oleh petugas. ‎ ‎“Kami berharap para pelaku usaha dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya. (Nazriel) ‎ [11.14, 8/3/2026] Antaranews Belitung April: Kegiatan patroli wilayah gabungan antara Satpol PP Belitung dan Sat Samapta Polres Belitung dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah (BelitongToday/IST Satpol-PP Belitung)

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung kembali melaksanakan kegiatan patroli wilayah dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

‎Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan secara gabungan bersama Satuan Samapta Polres Belitung pada Sabtu malam, 7 Maret 2026.

‎Patroli wilayah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap implementasi Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 400.8.1/X/II/2026 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Rumah Makan, dan Rekreasi selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Belitung, Rully Hidayat, atas seizin Kepala Satpol PP Belitung, Yasa.

‎Kasat Pol PP Belitung, Yasa, dalam keterangannya pada Minggu, 8 Maret 2025 mengatakan bahwa kegiatan patroli menyasar sejumlah titik tempat usaha, seperti kafe dan warung tuak atau lapo yang berada di wilayah Tanjungpandan.

Baca Juga  Kecamatan Sijuk Gelar Musrenbang, Fokus Kembangkan Pariwisata

‎Ia menjelaskan, berdasarkan hasil patroli di lapangan, petugas masih menemukan beberapa tempat usaha tertentu yang tetap beroperasi pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam surat edaran yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pelaku usaha.

‎”Hasil patroli di lapangan menunjukkan masih adanya tempat usaha yang tetap beroperasi pada malam hari serta memutar musik, yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ungkapnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Belitung memberikan pembinaan secara persuasif kepada pemilik maupun pengelola tempat usaha yang kedapatan masih beroperasi.

Baca Juga  Bantu Pencarian Helikopter NBO-105 Polri, TNI Angkatan Udara Kerahkan Pesawat CN-295

Selain itu, petugas juga memberikan surat peringatan terakhir sebagai bentuk penegasan agar pelaku usaha tidak kembali mengulangi pelanggaran serupa.

“Para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah diatur serta menaati peraturan daerah yang berlaku,” jelasnya.

‎Yasa menambahkan, secara umum kegiatan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Para pelaku usaha yang ditemui di lapangan juga dapat menerima arahan serta pembinaan yang diberikan oleh petugas.

‎“Kami berharap para pelaku usaha dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” tegasnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Pohon Sakura, Lampion, dan Amplop Angpao Yuk Intip Meriahnya Pernak-pernik Imlek di Belitung !

Belitong Economic and Business

Arus Penumpang Nataru 18-24 Desember di Terminal Penumpang Laskar Pelangi Meningkat
Kolong Keramik belitung

Belitong Economic and Business

Banyak Fasilitas Rusak, Pemkab Belitung Segera Benahi Kolong Keramik, Bakal Jadi Pusat Kuliner Baru
Belitung Menjadi Tuan Rumah

Belitong Economic and Business

Belitung Menjadi Tuan Rumah Pertemuan High-Level Task Force ASEAN Economic Integration 2023

Belitong Economic and Business

Ritchie Glen Yapranadi Jabat Ketua KADIN Belitung, Siap Berkolaborasi Menggerakkan Perekonomian Masyarakat
Pasar Murah

Belitong Economic and Business

Disperindag Babel Gelar Pasar Murah di Beltim, Sebanyak 4.000 Paket Sembako Laris Terjual
Menumbing Raya

Belitong Economic and Business

KMP Menumbing Raya Angkut 128 Pemudik dari Sadai ke Tanjung Ru

Belitong Economic and Business

Pelindo Regional 2 Tanjungpandan Terus Upayakan Pengerukan Kolam Pelabuhan