Home / Belitong Humanities

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Juru Parkir di Manggar Ikuti Sosialisasi Saber Pungli

Juru parkir di Manggar mengikuti kegiatan sosialisasi saber pungli.

Juru parkir di Manggar mengikuti kegiatan sosialisasi saber pungli.

BelitongToday, Manggar – Guna mengantisipasi pungutan liar, jajaran Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar sosialisasi saber pungli di Pasar Lipat Kajang, Manggar, Jumat 25 Oktober 2024.

Wakapolres Beltim Kompol Evry Susanto yang juga selaku ketua tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Beltim menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli dilakukan untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat terutama juru parkir tentang tugas, peran dan manfaat saber pungli.

“Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah praktek pungutan liar yang dilakukan oknum juru parkir, salah satunya dengan sosialisasi ini,” kata Kompol Evry Susanto, Jumat 25 Oktober 2024.

Baca Juga  Bonus Demografi Menuju Indonesia Maju 2045, Dapatkan Kita Memanfaatkannya?

Ia menjelaskan sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan terhadap segala jenis tindak pungutan liar di tempat perpakiran. Tidak sekedar sanksi, temuan atas pelanggaran tersebut juga bisa berujung penindakan hukum.

“Bila ada laporan masyarakat menemukan oknum parkir liar, kita akan tindak tegas,” tegas Kompol Evry Susanto.

Perlu diketahui, satgas saber pungli adalah unit pemberantasan pungutan liar mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Baca Juga  GEBER PAS Lapas Tanjungpandan Hadirkan Senyum Pelajar di SD Negeri 43 Tanjungpandan

“Saya minta agar Satgas Saber Pungli di Beltim melaksanakan tugas secara efektif dan efisien. Apabila ada informasi dari masyarakat segera tindak lanjuti,” ungkapnya.

Begitu juga yang disampaikan Kepala Bidang Lalu lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Beltim, Bustari, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli dan tidak ragu-ragu melaporkan indikasi pungli yang mereka temui kepada pihaknya.

“Setelah diberikan pembinaan, semua juru parkir di Beltim bisa mematuhi aturan sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2023 tentang retribusi demi terciptanya Kabupaten Beltim yang aman, nyaman dan kondusif,” jelasnya. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Besok, Ratusan Masyarakat Membalong Bakal Hadiri Persidangan Vonis Martoni Cs, Diminta Hormati Putusan Pengadilan

Belitong Humanities

Rakor Perdana dengan Seluruh Kades, Djoni Alamsyah Tekankan Sinergi dan Kolaborasi 

Belitong Humanities

Sinyal Keretakan Hubungan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel Memanas, Begini Fakta-faktanya!

Belitong Humanities

Kapolres Belitung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2025

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Kembali Raih WTP dari BPK RI

Belitong Humanities

Ustaz Abdul Somad Bakal Ceramah di Belitung, Belasan Ribu Jamaah Diprediksi Padati Stadion Tanjungpandan

Belitong Humanities

Polres Beltim Siapkan Rest Area dan Pos PAM Untuk Pemudik Idul Fitri 1445 Hijriah

Belitong Humanities

Kapolres Belitung Beri Imbauan kepada Pengendara yang Terlibat Balap Liar