BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung mencatat hasil pengukuran data prevalensi stunting di Kabupaten Belitung menurun pada tahun 2022.
Hasil pengukuran data prevalensi stunting di Kabupaten Belitung yaitu pada tahun 2020 (6.99%) kemudian tahun 2021 (7.33%) dan terakhir tahun 2022 (6.60%).
“Alhamdulillah tahun 2022 turun walau sempat naik tahun 2021 dan berharap di akhir tahun 2023 turun lagi,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung, Salman Alfarisi.
Menurut Salman, posisi jumlah balita di Indonesia yang mengalami stunting adalah sekitar 27,7% pada tahun 2019, Presiden menginstruksikan agar angka tersebut dapat ditekan secara bertahap dengan pelibatan sistem kerja lintas sektoral agar pada tahun 2024 bisa turun minimal menjadi 14%. Di mana hal ini tercantum di dalam RPJMN 2022-2024 dan sasaran strategis.
Yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan serta penurunan stunting ini adalah para orang tua, para remaja, para calon pengantin, para pasangan yang baru menikah, para ibu hamil, dan para anak yang berusia 0-23 bulan.
“Rentang usia 0-23 bulan atau 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) merupakan masa-masa krusial dalam tumbuh kembang manusia di mana peluang untuk bisa mencegah stunting terdapat pada masa-masa tersebut,” jelas Salman.
Salman melanjutkan, pada tahun 2022, lokasi fokus (lokus) prioritas pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Belitung terdapat di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Badau, Selat Nasik, dan Sijuk dengan total 18 Desa.
“Sementara pada tahun 2023, lokus prioritas pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Belitung terdapat di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Tanjungpandan, Badau, Selat Nasik, dan Sijuk dengan total 11 Desa dan 1 Kelurahan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, sesuai dengan target nasional minimal 14% pada 2024, maka Kabupaten Belitung telah memenuhi instruksi Presiden tersebut untuk skala pemerintah kabupaten.
Salman menambahkan, untuk skala pemerintah desa atau kelurahan, pada tahun 2023 ditetapkan lokus prioritas pencegahan dan penanganan stunting sejumlah 11 desa dan 1 kelurahan, di mana 11 Desa tersebut memiliki angka prevalensi stunting masih di atas batas minimal nasional yaitu 14% (berkisar antara 14.36% sampai dengan 24.63%).
“Sementara terdapat 1 kelurahan sebetulnya angka prevalensinya sudah baik (bahkan di bawah 5%) namun karena pendataan menemukan bahwa cukup banyaknya jumlah keluarga yang beresiko terkena stunting maka dimasukkan juga menjadi lokus stunting pada tahun 2023 ini,” tambahnya.
Kemudian Salman juga menjabarkan, permasalahan stunting di Kabupaten Belitung lebih didominasi oleh efek dari “mindset” terkait komitmen memastikan terkait asupan gizi yang cukup dan layak dari para pasangan dalam keluarga atau orang tua yang akan memiliki dan atau telah memiliki anak-anak dalam rentang usia yang rawan stunting.
“Jika tidak diawasi serta dijaga progres tumbuh kembangnya pada usia 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK) / usia 0-23 bulan,” jelasnya. (Adoy)