Setelah pembacaan deklarasi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi serta pemusnahan atribut perang sarung, termasuk bendera dan perlengkapan lainnya, sebagai simbol berakhirnya praktik yang dapat mengganggu ketertiban umum tersebut.
Kapolres Belitung dalam sambutannya menegaskan bahwa perang sarung bukan sekadar permainan, tetapi telah berkembang menjadi tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap melalui deklarasi ini, para pelajar dapat memahami dampak negatif dari perang sarung dan lebih fokus pada kegiatan yang lebih positif serta bermanfaat bagi masa depan mereka,” ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung, Subagio, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Polres Belitung dalam mengedukasi para pelajar agar tidak lagi terlibat dalam perang sarung.
“Kami sangat mendukung deklarasi ini sebagai langkah positif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi para siswa. Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga pembentukan karakter agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab dan disiplin,” ujar Subagio.







