Home / Belitong Humanities

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:42 WIB

Kejari Beltim Gelar Tindak Lanjut Rencana Tata Kelola Kerjasama Kemitraan Jasa Penambangan Timah

Rapat koordinasi tindak lanjut rencana tata kelola kerja sama kemitraan jasa penambangan timah di wilayah Belitung Timur.

Rapat koordinasi tindak lanjut rencana tata kelola kerja sama kemitraan jasa penambangan timah di wilayah Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur Dr. Rita Susanti memimpin rapat koordinasi tindak lanjut rencana tata kelola kerjasama kemitraan terkait jasa penambangan komoditas timah di Kabupaten Beltim di Aula Kejari Beltim, Selasa 18 Februari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti mengatakan rakor ini merupakan rapat kedua mengenai tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian/lembaga mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Ini rapat ini kedua. Kita sudah ada beberapa poin penting yang kita simpulkan bahwa Beltim dengan jumlah penduduk yang banyak, perlu dilakukan eksplorasi untuk memastikan berapa banyak cadangan timah di Beltim agar bisa bermanfaat dan membawa kesejahteraaan masyarakat Beltim,” kata Rita Susanti.

Baca Juga  Alfamart Hadir di Tanjungpandan, Wabup Minta Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM Belitung

Dalam pertemuan ini, membahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan pertambangan timah, regulasi kerja sama, serta kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di IUP PT Timah.

“Diperlukan regulasi yang mengikat antara PT. Timah dan kelompok masyarakat di IUP PT Timah Tbk guna memastikan pengelolaan pertambangan yang adil serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” jelas Kajari Rita.

Kajari Beltim, Rita Susanti menyebutkan tata kelola ini sangat strategis untuk tujuan mensejahterakan masyarakat sehingga diperlukan dengan adanya koordinasi, kolaborasi perbaikan tata kelola pertambangan timah oleh semua pihak.

“Kita sudah melakukan mitigasi dengan mengumpulkan forkopimda. Ini adalah upaya yang kami lakukan bagaimana Kejaksaan Negeri Belitung Timur hadir di tengah masyarakat untuk mengakomodir permasalah timah di Beltim,” jelas Rita.

Baca Juga  Kenang Peristiwa G30S/PKI, Kodim 0414 Belitung Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Sementara itu, Kepala Unit PT. Timah Tbk Ronanta Tarigan mengungkapkan tujuan kegiatan ini supaya di dalam tata kelola penambangan komoditi timah ke depannya lebih baik sesuai aturan yang berlaku, dengan demikian tidak lagi terjadi penyimpanan yang dapat merugikan pemerintah.

“Kami menyambut baik yang dilakukan Kejari Beltim agar tata kelola kemitraan penambangan timah dapat dikelola baik. Kami bersyukur Kajari bisa membantu ini. Yang penting dari kami legalitas dan badan hukum yang bermitra dengan PT. Timah benar-benar jelas. Jangan sampai nanti ke belakang kita yang kena terkait dengan tenaga kerja. Izin-izin yang diterapkan PT Timah harus diikuti oleh badan hukum yang akan dibentuk,” ungkap Ronanta Tarigan. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Yayasan Rudi Centre

Belitong Humanities

Yayasan Rudi Centre Wujudkan Penderita Katarak di Negeri Laskar Pelangi Kembali Melihat Indahnya Dunia

Belitong Humanities

Pokja Wartawan Belitung Layangkan Surat Pernyataan ke Polres Belitung Timur

Belitong Humanities

PMI Belitung Data 640 Orang Pendonor Aktif Sepanjang 2023

Belitong Humanities

Touring ke Manggar, Bupati Belitung Djoni Alamsyah: Jalannya Mulus

Belitong Humanities

Gugatan Ditolak, Hidayat Arsani dan Hellyana Jadi Gubernur Wakil Gubernur Bangka Belitung

Belitong Humanities

Bupati Belitung Terima Penghargaan dari Kementerian Agama
Tim SAR

Belitong Humanities

Hilang Selama 12 Hari, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Kakek Rahman dalam Kondisi Selamat
Sidang Perdana

Belitong Humanities

Martoni Cs Jalani Sidang Perdana, Tim Penasihat Hukum Siapkan Materi Pembelaan