Home / Belitong Humanities

Selasa, 11 Juli 2023 - 19:58 WIB

Pemkab Belitung Timur Angkat 77 Orang Tenaga PPPK Guru

Kegiatan acara penyerahan SK pengangkatan tenaga P3K guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Selasa (11/7).

Kegiatan acara penyerahan SK pengangkatan tenaga P3K guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Selasa (11/7).

BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengangkat sebanyak 77 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru. Hal ini, guna memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Belitung Timur.

Surat Keputusan pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jenjang jabatan fungsional (JFT) guru formasi Tahun 2022, sudah Bupati Belitung Timur, Burhanudin, serahkan pada, Selasa (11/7).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur, Yopi Risa mengatakan bahwa sebetulnya guru penerima SK PPPK sebanyak 110 orang.

Baca Juga  Suhu Udara Bisa Capai 50 Derajat Celsius di Arab Saudi, Jamaah Haji Belitung Diimbau Banyak Minum Air Putih

Namun, ia menjelaskan, 33 orang lainnya ada permasalahan terkait kelinieran. Sehingga, harus mengalami penundaan dan kemungkinan akan bersamaan dengan pelantikan PPPK teknis.

“Dari 110 usulan 33 nya lagi proses. Tidak bersamaan karena ada dilinieritas. Guru PAUD mengajar di TK. Mudah-mudahan dalam waktu dekat keluar SK-nya,” kata Yopi kepada BelitongToday.

Dia menambahkan, untuk pengangkatan dan penerima SK PPPK Tenaga Teknik, sekarang ini masih berproses dengan jumlah sebanyak 37 orang.

Baca Juga  Besok, ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Kembali Masuk Kerja

“Pelantikan ini dari PAUD sampai SMP. Setelah ini kita ada rekrut baru lagi. Karena, rakornya sudah di awal bulan kemarin,” pungkasnya.

PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh PPK, sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan. PPPK memiliki hak berupa gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Anak Seorang Nelayan Bangka Tengah Ini Raih 2 Predikat Terbaik di SPN Polda Babel, Resmi Sandang Pangkat Bripda

Belitong Humanities

BPBD Belitung Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Pulau Kuil

Belitong Humanities

‎Bupati Belitung Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi ‘Pemain Anggaran’

Belitong Humanities

Kamis Putih di Gereja Regina Pacis Tanjungpandan Penuh Kasih, Ini Prosesi Paling Menyentuh!

Belitong Humanities

Peringati HUT Ke-21 Kabupaten Belitung Timur, Burhanudin Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan Daerah

Belitong Humanities

Hasil Uji Lab Satu Pasien Suspek Cacar Monyet di Belitung Negatif, Masyarakat Diimbau Tenang

Belitong Humanities

24 Pejabat Lolos Selter 6 Kepala OPD Beltim, Bupati Tekankan Integritas dan Target Kinerja

Belitong Humanities

Kemenag Belitung Catat 500 Warga Belitung Menjalankan Ibadah Umroh Sepanjang 2022