BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengangkat sebanyak 77 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru. Hal ini, guna memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Belitung Timur.
Surat Keputusan pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jenjang jabatan fungsional (JFT) guru formasi Tahun 2022, sudah Bupati Belitung Timur, Burhanudin, serahkan pada, Selasa (11/7).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur, Yopi Risa mengatakan bahwa sebetulnya guru penerima SK PPPK sebanyak 110 orang.
Namun, ia menjelaskan, 33 orang lainnya ada permasalahan terkait kelinieran. Sehingga, harus mengalami penundaan dan kemungkinan akan bersamaan dengan pelantikan PPPK teknis.
“Dari 110 usulan 33 nya lagi proses. Tidak bersamaan karena ada dilinieritas. Guru PAUD mengajar di TK. Mudah-mudahan dalam waktu dekat keluar SK-nya,” kata Yopi kepada BelitongToday.
Dia menambahkan, untuk pengangkatan dan penerima SK PPPK Tenaga Teknik, sekarang ini masih berproses dengan jumlah sebanyak 37 orang.
“Pelantikan ini dari PAUD sampai SMP. Setelah ini kita ada rekrut baru lagi. Karena, rakornya sudah di awal bulan kemarin,” pungkasnya.
PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh PPK, sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan. PPPK memiliki hak berupa gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. (Mario)