dr. Regina menjelaskan, pemberian obat kaki gajah disesuaikan dengan usia penerima dan karakteristik wilayah. Kabupaten Belitung yang sebelumnya telah eliminasi kasus kaki gajah, ternyata saat ini ditemukan kembali.
“Maka kebijakan dari WHO yakni pemberian obat tiga regimen IDA atau ivermectin, DEC, dan albendazole. Regimen IDA ini diberikan pada usia antara 5-70 tahun,” jelasnya.
Sementara untuk usia 2-5 tahun, diberikan obat regimen DA atau DEC dan albendazole. Ada kebijakan dari WHO diberikan tambahan ivermectin supaya lebih bagus.
“Jumlah obat itu diberikan berdasarkan ukuran tinggi badan, masing-masing obat ada ketentuannya,” jelas Regina.

Pemberian obat juga dilakukan dengan menyasar seluruh masyarakat. Sebab, Kabupaten Belitung juga menjadi satu dari delapan daerah yang melaksanakan pemberian obat pencegah massal filariasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1231/2022 Tentang Pelaksanaan Pemberian Obat Pencegah Massal Filariasis Regimen IDA, dilakukan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Bintan, Pangkajene Kepulauan, Boven igoel, Asmat, Mimika, Sarmi, dan Kabupaten Belitung. (adoy)







