Belitong Today – Manggar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda Belitung Timur. Rakor ini digelar dalam rangka peluncurkan inovasi Sistem Informasi Jaksa Jaga Akuntabilitas dan Transparansi Kinerja Dana Desa (Sisanti Jajak Gede), di Aula Kejari Beltim, Senin 24 Juni 2024 kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti, mengatakan inovasi yang diluncurkan ini sebagai upaya pencegahan timbulnya penyimpangan-penyimpangan dan kerugian negara.
Maka diperlukan pengembangan aplikasi yang dapat dijadikan sebagai media untuk pelaporan, pengawasan dan meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan Pemerintah Daerah.
“Kita menginginkan di Beltim ini ada inovasi perubahan melalui aplikasi Sisanti Jajak Gede. Ini untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa,” kata Kajari Rita Susanti.
Rita berharap dengan adanya proyek aksi perubahan Sisanti Jajak Gede ini bisa membantu Pemerintah daerah terutama Pemerintah Desa agar tidak terjadinya kekeliruan atau penyimpangan yang melanggar hukum.
“Jadi adaya Sisanti Jajak Gede ini, teman-teman di Pemerintahan Desa akan lebih terarah dan dapat terwujudnya desa yang semakin sejahtera,” tuturnya.
Sementara, Kepala Seksi Intel Kejari Beltim Yoyok Junaidi menambahkan sebagai pemantik munculnya inovasi Sisanti Jajak Gede ini karena masih adanya kekeliruan dari berbagai unsur, terutama terkait pengunaan dana desa.
“Latar belakang munculnya sistem ini karena belum adanya aplikasi yang mewadahi Desa untuk melakukan pelaporan yang akuntable, transparan dan efisien, masih banyak terdapat penyimpangan terhadap penggunaan dana desa dan tidak adanya wadah masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan dana desa,” kata Yoyok Junaidi.
Dalam rakor itu, hadir juga Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur, Kepala Inspektorat Beltim, Sekdin Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Beltim, seluruh Kades dan para Jaksa di Lingkup Kejari Beltim. (Adi/Rel)







