Home / Belitong Humanities

Sabtu, 9 November 2024 - 14:29 WIB

Ketua Tim Saber Pungli Beltim Pastikan Tidak Ada Pungli ke Pedagang Pasar Lipat Kajang Manggar

Suasana sosialisasi tim Saber Pungli di pasar Lipat Kajang, Manggar, Belitung Timur.

Suasana sosialisasi tim Saber Pungli di pasar Lipat Kajang, Manggar, Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kembali melakukan sosialisasi ke Pasar Lipat Kajang Manggar, Jumat November 2024.

Dikatakan Haryanto selaku Inspektur Kabupaten Belitung Timur yang juga ketua tim satgas Saber Pungli Beltim, sosialisasi dilakukan dengan tujuan memantau dan mengantisipasi adanya praktik penerapan tarif diatas ketentuan.

“Fokus kami mengecek apakah pungutan kepada pedagang atau pengguna los/plank sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati yang mengatur tentang kewajiban pembayaran kios/plang baik secara harian, bulanan dan tahunan,” kata Haryanto.

Dari hasil pengecekkan tersebut sebagian besar pungutan yang dkenakan kepada pedagang di Pasar Lipat Kajang Manggar sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Beltim Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga  Awas! PNS Beltim yang Bolos Bisa Langsung Dipecat

“Hasil pengecekan tim Saber Pungli, tidak ada pungli tapi bukan berarti tidak jadi perhatian kita karena potensi pungutan liar seperti adanya pihak-pihak yang minta diluar ketentuan yakni karena adanya pertukaran los/plank/kios,” ujar Haryanto.

Pada kesempatan tersebut ia mengimbau kepada pedagang, apabila ada yang meminta pungutan diluar ketentuan, segera menghubungi tim saber pungli.

“Saya menekankan jangan ada punguatan liar. Bila dijumpai, bisa langsung melaporkan ke saber pungli dan kami akan segera menindaklanjuti atas pengaduan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ipda HG Ginting selaku sekretaris Saber Pungli KAbupaten Beltim yang juga Plt. Kasiwas Polres Beltim menyampaikan bahwa pihaknya selalu menggelar patroli di pasar tradisional di sejumlah lokasi, untuk memberantas pungutan liar.

Baca Juga  Disdukcapil Belitung Timur Ajak Masyarakat Daftar IKD

“Kami terus memantau langsung bagaimana aktivitas para pedagang, apakah dilakukan pungli oleh instansi dan pihak-pihak lain. Setelah kita lakukan pemantauan dua kali, para pedagang telah membayar restribusi harian/bulanan/tahunan termasuk sampah sesuai aturan,” ungkap Ipda HG Ginting
Disisi lain, salah satu penjual ikan dan udang, Maman (30) mengatakan ia tetap membayar sejumlah uang sesuai retribusi resmi yang di keluarkan pemerintah daerah.

“Saya bayar restribusi perhari sesuai kesepakatan dari awal antara pedagang dan pengurus, yakni Rp 3.000/ lapak/ hari, lebih ringan dibanding retribusi bulanan,” ungkap warga Desa Kurnia Manggar ini. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Bastiar Sebut Dunia Kewartawanan di Belitung Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ada Apa?
Paal Satu

Belitong Humanities

Polemik Lapangan Sepakbola Paal Satu Berubah Jadi Kavlingan, Ini Penjelasan Lurah
Duta Genre 2023

Belitong Humanities

Fabio Cannavaro dan Bunga Aisyah Jingga Terpilih Menjadi Duta Genre Belitung Timur 2023

Belitong Humanities

Bupati Belitung Sahani Saleh Rayakan Ulang Tahun Ke 64, Ini Harapannya

Belitong Humanities

Rencana Pencabutan Status Bandara Internasional Hanandjoeddin, Isyak Meirobie: Kami Siap Mempertahankan
TMMD

Belitong Humanities

Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Kegiatan TMMD ke-118 Kodim 0414 Belitung

Belitong Humanities

Yusril Ihza Mahendra Silaturahmi Bersama Pj Bupati Belitung, Berbagi Kisah dan Pengalaman Demi Kemajuan Daerah
Haters

Belitong Humanities

Bagaimana Pola Pikir Haters Mempengaruhi Cara Mereka Memberikan Kritik?