BelitongToday, Tanjungpandan – Bupati Belitung, Sahani Saleh angkat bicara terkait rusaknya kolam sumber air baku di Air Serkuk milik Perumda Tirta Batu Mentas Belitung akibat tambang biji timah ilegal.
Hal ini bupati sampaikan dalam rapat pembahasan penyelesaian aktivitas penambangan di sumber air baku Air Serkuk, Rabu (3/5) siang.
Sanem, sapaan akrab Bupati Belitung, menjelaskan bahwa kolam sumber air baku tersebut adalah objek vital yang pengelolaannya oleh masyarakat. Dalam rangka memenuhi untuk kebutuhan pelayanan dasar masyarakat berupa air minum atau air bersih.
Ia pun menegaskan, bahwa apapun alasannya aktivitas penambangan tersebut tidak bisa ditoleransi bahkan dengan alasan “perut” sekalipun.
“Pengrusakan ini tidak bisa ditoleransi, karena itu objek vital milik pemerintah, milik negara yang peruntukkannya adalah untuk pelayaran dasar kebutuhan rakyat,” sebut Sanem.
Ia melanjutkan, apapun penguasaan dan pengrusakan objek vital tersebut oleh para penambang termasuk sebuah pelanggaran.
“Oleh sebab itulah, tidak ada urusan. Tangkap saja, tetap proses secara hukum, bahkan sanksinya akan kena beberapa pasal. Dari undang-undang lingkungan hidup, undang-undang minerba, dari kehutanan dan juga nanti dari sisi objek vital terkait perusakan aset,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah daerah juga akan membentuk tim agar aktivitas penambangan di lokasi tersebut tidak kembali terulang.
Tim tersebut juga tidak hanya sebatas penertiban di lokasi kolam air baku Air Serkuk saja namun untuk penertiban di lokasi tambang lainnya.
“Kelanjutannya tetap kita akan bentuk tim karena dulu kita tidak ada kewenangan. Sekarang kita inisiatif bentuk tim secara terpadu. Kita akan mengoptimalkan pencegahan peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, ketua RT, dan desa,” jelas Sanem. (Ferdy)