BelitongToday, Tanjungpandan – Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie membuka rapat percepatan Stop Buang Air Sembarangan (SBS).
Rapat tersebut berlangsung di Hotel Grand Tropical Village, Rabu (15/2) pagi.
Isyak Meirobie mengatakan rapat percepatan SBS tersebut adalah dalam rangka mempercepat target pemenuhan universal akses jamban.
“Melalui rapat ini kami ingin menekan atau mengurangi angka masyarakat yang masih membuang air sembarangan,” jelasnya.
Ia meminta, Dinas Kesehatan Belitung untuk mengecek jumlah Kepala Keluarga (KK) yang masih melakukan buang air sembarangan.
Lebih lanjut, Wabup juga meminta Dinkes mengecek kembali jumlah warga yang belum membuat jamban.
“Nanti harus jelas apakah keluarga tersebut termasuk kategori mampu atau tidak mampu,” imbuhnya.
Ia memaparkan, persoalan buang air sembarangan adalah persoalan yang seharusnya tidak perlu terjadi di era saat ini.
“Sebenernya ini adalah masalah yang sudah seharusnya tidak ada lagi di era sekarang, sudah tidak zamannya lagi buang air sembarang,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan Belitung dan Bapedda Belitung untuk mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar menghitung berapa total anggaran membuat toilet kolektif atau toilet mandiri.
“Kemudian setelah didata mohon dicek apakah mereka yang belum membuat jamban termasuk kategori mampu atau tidak mampu,” pintanya.
Ia juga menyarankan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung untuk mengadakan rapat atau berkolaborasi setiap bulannya terkait hal ini.
“Agar bisa melihat grafik angka penurunan berapa nanti,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Belitung, Lilis Suryani mengatakan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan akses jamban sehat dalam upaya menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan mempercepat penurunan stunting.
“STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat,” paparnya.
Menurutnya, Rencana Aksi Daerah (RAD) Stop Buang Air Besar (Stop BABS) Kabupaten Belitung tahun 2020-2023 adalah dokumen rencana pengembangan kapasitas daerah.
“Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau Suistainable Development Goals (SDGs),” jelasnya. (Lia)