BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Desa Air Raya, Rustam Ludin menyesalkan aktivitas tambang biji timah ilegal di aliran sumber air baku masyarakat. Aktivitas tersebut terjadi di Jalan Murai Dalam, Desa Air Raya, tepat di depan kantor Satker PJN II Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pasalnya aktivitas tambang biji timah ilegal tersebut menyebabkan sumber air baku masyarakat menjadi tercemar dan tidak dapat lagi masyarakat gunakan.
Aliran air tersebut sebelumnya banyak masyarakat manfaatkan untuk mandi, minum, dan mencuci, terutama di kala musim kemarau.
Tidak sedikit pula masyarakat memanfaatkan aliran air tersebut untuk memancing ikan. Namun, kini akibat kegiatan tembang tersebut, kondisi air keruh dan berlumpur.
Kepala Desa Air Raya, Rustam Ludin kepada awak media menyebutkan, lokasi tersebut sudah sering digarap oleh para penambang biji timah ilegal.
“Jadi memang terkadang mereka menambang kemudian pergi lagi ketika air sudah keruh atau ada razia. Setelah itu mereka menambang lagi,” paparnya.
Pihaknya belum mengetahui secara persis lokasi tambang tersebut. Sebab daerah tersebut merupakan kawasan perbatasan antara Desa Air Raya dan Dusun Air Rembikang, Desa Air Seruk.
“Lokasinya memang di dalam bukan di aliran itu. Itu di sana ada sungai, jadi mengalir dan mencemari air itu. Itu juga daerah perbatasan Desa Air Raya dan Desa Air Seruk,” bebernya.
Pihaknya meminta agar para penambang dapat menghentikan aktivitas penambangan biji timah ilegal tersebut karena limbahnya mencemari sumber air baku masyarakat.
“Kami mengimbau agar dapat segera menghentikan aktivitas penambangan,” harap Rustam.
Masyarakat Tidak Bisa Gunakan lagi Airnya
Salah seorang warga jalan Murai Dalam, Desa Air Raya, yang enggan disebutkan namanya, Kamis (27/4) mengatakan sumber air baku tersebut kini kondisinya tercemar sangat parah.
Pantauan BelitongToday di lapangan, Kamis (27/4) pagi kondisi sumber air baku masyarakat tersebut keruh dan berlumpur.
“Kondisi air sangat keruh karena tercemar limbah tambang, lokasi tambangnya ada di sana (hulu sungai, red),” ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, biasanya sumber air baku tersebut masyarakat gunakan untuk mencuci, mandi, dan minum, namun kini tidak bisa lagi ia gunakan.
“Kami sangat sesalkan sekali kondisi air keruh dan tidak bisa kami gunakan lagi, ini sangat kurang ajar dan termasuk kejahatan lingkungan,” tandasnya. (Tim)