Home / Belitong Humanities

Rabu, 23 Agustus 2023 - 14:43 WIB

KPK RI Kunjungi Belitung, Kumpulkan Seluruh Kepala Dinas dan Kades, Ada Apa?

Sosialisasi kegiatan anti korupsi dan gratifikasi yang dilaksanakan oleh KPK RI di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Belitung, Rabu (23/8) pagi.

Sosialisasi kegiatan anti korupsi dan gratifikasi yang dilaksanakan oleh KPK RI di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Belitung, Rabu (23/8) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyambangi Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal tersebut dalam rangka memberikan sosialisasi tentang Anti Korupsi dan Gratifikasi. Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Belitung, Rabu (23/8).

Analis Pemberantasan Korupsi KPK RI, Anjaz Prasetya dalam sambutannya mengatakan kegiatan sosialisasi ini pihaknya lakukan agar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung memahami tentang bahaya menerima gratifikasi di luar ketentuan (terlarang).

Ia mengatakan, seorang ASN harus hati-hati dalam menerima gratifikasi atau pemberian hadiah agar tidak tersandung kasus korupsi.

“Mereka (ASN) harus bisa milah-milah, mereka menolak gratifikasi jika ternyata gratifikasi dilarang. Kemudian, mengedukasi masyarakat tentang gratifikasi,” katanya kepada awak media usai acara sosialisasi, Rabu (23/8).

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), ASN berkewajiban untuk menolak gratifikasi yang dilarang oleh ketentuan.

Baca Juga  Jumlah Partispasi Peserta Lomba Gerak Jalan di Belitung Timur Tahun Ini Meningkat

Hal ini karena pemberian gratifikasi dapat mempengaruhi independensi ASN dalam bekerja.

“Seharusnya dalam bekerja mengutamakan kepentingan kantor karena sudah tersandera dengan pemberi gratifikasi maka mereka lebih mementingkan kepentingan pemberi gratifikasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, upaya pengendalian gratifikasi pada dasarnya bukan bertujuan untuk memberantas gratifikasi. Namun untuk mengendalikan gratifikasi yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan.

“Kami ingin ASN memahami hal ini karena keberhasilan program pengendalian gratifikasi tergantung kesadaran ASN dan pejabat di sini,” paparnya.

Gratifikasi Rentan Terjadi

Ia mengungkapkan, di level pemerintah daerah, tindakan gratifikasi rentan terjadi di instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat atau pengguna layanan biasanya ingin mengungkapkan rasa terimakasih berupa uang ‘rokok’ dan uang ‘capek’.

Baca Juga  Dua Organisasi FLLAJ Belitung Terima Hibah Masing-Masing Rp500 Juta dari Australia

“Hal itu tidak boleh karena bagian tugas ASN adalah untuk melayani masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Belitung Sahani Saleh dalam sambutannya berharap agar KPK RI dapat terus mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung dalam meminimalisir terjadinya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Kami harapkan KPK RI dapat terus mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung dalam meminimalisir terjadinya tindak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dalam bentuk apapun di seluruh area pelayanan publik,” harapnya.

Sanem sapaan akrab Bupati Belitung menilai upaya pemberantasan korupsi harus berlangsung dengan cara-cara yang luar biasa dan tidak biasa.

“Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja,” imbuhnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Wujudkan Keamanan Arus Balik Idul Fitri, KSOP Tanjungpandan Periksa Alat Keselamatan Express Bahari 3 E

Belitong Humanities

Rabu, Siswa di Belitung Mulai Masuk Kembali Sekolah

Belitong Humanities

Pj Bupati Belitung Gelar Rapat Internal, Minta Semua Tetap Solid

Belitong Humanities

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Belitung Berikan Arahan dan Nasihat!

Belitong Humanities

Peringati Puncak Hari Bakti PU Ke-78, DPUPR Belitung Gelar Jalan Sehat

Belitong Humanities

Hari Terakhir Libur Idul Fitri 1445 Hijriah, Puncak Arus Balik Terjadi di Pelabuhan Tanjungpandan
Cuti Bersama Idul Fitri

Belitong Humanities

Rayakan Idul Fitri 1444 Hijiriah, ASN di Belitung Cuti Bersama Mulai 19-25 April 2023

Belitong Humanities

Kemenag: Stok Buku Nikah di Belitung Cukup