Home / 2024 Election

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:05 WIB

KPU Belitung Gelar Rakor Pembentukan KPPS, Bakal Rekrut 3.829 Anggota KPPS

Rapat koordinasi rekrutmen anggota KPPS KPU Belitung di hotel BW Suite, Tanjungpandan, Selasa (5/12).

Rapat koordinasi rekrutmen anggota KPPS KPU Belitung di hotel BW Suite, Tanjungpandan, Selasa (5/12).

BelitongToday, Tanjungpandan – KPU Belitung melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Belitung.

Rakor itu dihadiri seluruh PPK dan PPS di Kabupaten Belitung bertempat Hotel BW Suite, Tanjungpandan. Selasa (5/12)

Rakor itu membahas agenda pembentukan Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS).

Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Abdul Ghofur mengatakan KPU Belitung membutuhkan tenaga KPPS berjumlah 3.829 orang. Jumlah ini dihitung dari tujuh orang per TPS. Dengan jumlah TPS 547 tersebar di lima wilayah kecamatan. Ditambah masing-masing dua orang petugas pengamanan di setiap TPS.

Baca Juga  Bupati Belitung Targetkan Kunjungan Wisatawan Naik 20 Persen

“Pembentukan KPPS ini dijadwalkan pengumumannya tanggal 11 Desember 2023. Jadi mulai tanggal itu sudah bisa mengirimkan lamaran ke sektretariat PPS masing-masing,” kata Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Abdul Ghofur.

Menurut Ghofur, mekanisme perekrutan tenaga KPPS difokuskan di masing-masing PPS, yakni mulai dari penerimaan berkas, proses rekrut hingga pelantikan juga di PPS.

Namun sesuai aturan terbaru, persyaratan usia pendaftaran KPPS minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Selain itu tidak mengidap penyakit komorbid.

Baca Juga  "Jewer IM" : Isyak Meirobie Undang Kritik Konstruktif dari Masyarakat

“Jadi memang persyaratan ini hasil evaluasi Pemilu 2019, waktu itu banyak kejadian 800 lebih KPPS, linmas dan anggota kepolisian. Sehingga diharapkan keterlibatan generasi muda,” kata Ghofur.

Ghofur melanjutkan, pada proses rekrtutmen nantinya, setelah lulus seleksi administrasi, peserta akan mengunggah data ke aplikasi SIAKBA dan SIPOL. Tujuannya untuk mengecek keterlibatan peserta dengan keanggoatan partai politik.

“Jadi bagi yang ingin bergabung menjadi anggota KPPS bisa mendaftar mulai tanggal 11 sampai 20 Desember 2023,” tandasnya (Adoy)

Share :

Baca Juga

2024 Election

Musim Hujan dan Kaca GOR Tanjungpandan Banyak Rusak, Bawaslu Belitung Khawatir Ganggu Proses Pelipatan Surat Suara

2024 Election

Debat Publik Kedua Pilkada Belitung 2024 Berjalan Alot
Bacaleg PAN

2024 Election

Hujan Iringi Pendaftaran Bacaleg PAN ke KPU Belitung, Target Raih 4 Kursi di Pileg 2024

2024 Election

Serap Masukan dari Masyarakat, KPU Belitung Timur Gelar FGD Pilkada 2024
Bawaslu

2024 Election

Debat Publik Perdana Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Ingatkan Paslon Jaga Etika

2024 Election

KPU Belitung Gelar ToT Bagi Anggota PPK dan PPS

2024 Election

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Tertibkan APK yang Masih Terpasang

2024 Election

Debat Pertama Pilkada Belitung 2024, Ketua KPUD Belitung: Ini Momen Adu Wawasan dan Visi Misi