Home / 2024 Election

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:05 WIB

KPU Belitung Gelar Rakor Pembentukan KPPS, Bakal Rekrut 3.829 Anggota KPPS

Rapat koordinasi rekrutmen anggota KPPS KPU Belitung di hotel BW Suite, Tanjungpandan, Selasa (5/12).

Rapat koordinasi rekrutmen anggota KPPS KPU Belitung di hotel BW Suite, Tanjungpandan, Selasa (5/12).

BelitongToday, Tanjungpandan – KPU Belitung melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Belitung.

Rakor itu dihadiri seluruh PPK dan PPS di Kabupaten Belitung bertempat Hotel BW Suite, Tanjungpandan. Selasa (5/12)

Rakor itu membahas agenda pembentukan Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS).

Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Abdul Ghofur mengatakan KPU Belitung membutuhkan tenaga KPPS berjumlah 3.829 orang. Jumlah ini dihitung dari tujuh orang per TPS. Dengan jumlah TPS 547 tersebar di lima wilayah kecamatan. Ditambah masing-masing dua orang petugas pengamanan di setiap TPS.

Baca Juga  TKD Prabowo - Gibran Belitung Janji Tidak Lakukan Kampanye Hitam, Target Menang Satu Putaran Pilpres 2024

“Pembentukan KPPS ini dijadwalkan pengumumannya tanggal 11 Desember 2023. Jadi mulai tanggal itu sudah bisa mengirimkan lamaran ke sektretariat PPS masing-masing,” kata Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Abdul Ghofur.

Menurut Ghofur, mekanisme perekrutan tenaga KPPS difokuskan di masing-masing PPS, yakni mulai dari penerimaan berkas, proses rekrut hingga pelantikan juga di PPS.

Namun sesuai aturan terbaru, persyaratan usia pendaftaran KPPS minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Selain itu tidak mengidap penyakit komorbid.

Baca Juga  Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Tertibkan APK yang Masih Terpasang

“Jadi memang persyaratan ini hasil evaluasi Pemilu 2019, waktu itu banyak kejadian 800 lebih KPPS, linmas dan anggota kepolisian. Sehingga diharapkan keterlibatan generasi muda,” kata Ghofur.

Ghofur melanjutkan, pada proses rekrtutmen nantinya, setelah lulus seleksi administrasi, peserta akan mengunggah data ke aplikasi SIAKBA dan SIPOL. Tujuannya untuk mengecek keterlibatan peserta dengan keanggoatan partai politik.

“Jadi bagi yang ingin bergabung menjadi anggota KPPS bisa mendaftar mulai tanggal 11 sampai 20 Desember 2023,” tandasnya (Adoy)

Share :

Baca Juga

2024 Election

KPU Belitung Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

2024 Election

KPU RI Umumkan Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota Terpilih, Ini Nama-nama Komisioner KPU Belitung yang Baru
Hanura DPRD Belitung

2024 Election

Hanura Belitung Siap Rebut Kursi Ketua DPRD Belitung pada Pemilu 2024
Satpol PP

2024 Election

Satpol PP Belitung Tertibkan Spanduk Tak Berizin, Dominan Spanduk Parpol dan Bacaleg

2024 Election

Besok! TPS 001 Air Raya dan TPS 006 Kembiri Gelar PSU Pilpres 2024

2024 Election

KPU Belitung Sosialisasikan Aturan Iklan Kampanye di Media Massa

2024 Election

Personel Brimob di Belitung Gelar Patroli Jelang Pilkada 2024, Pastikan Situasi Kondusif
Bacaleg PAN

2024 Election

Hujan Iringi Pendaftaran Bacaleg PAN ke KPU Belitung, Target Raih 4 Kursi di Pileg 2024