Home / 2024 Election

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:05 WIB

KPU Belitung Gelar Rakor Pembentukan KPPS, Bakal Rekrut 3.829 Anggota KPPS

Rapat koordinasi rekrutmen anggota KPPS KPU Belitung di hotel BW Suite, Tanjungpandan, Selasa (5/12).

Rapat koordinasi rekrutmen anggota KPPS KPU Belitung di hotel BW Suite, Tanjungpandan, Selasa (5/12).

BelitongToday, Tanjungpandan – KPU Belitung melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Belitung.

Rakor itu dihadiri seluruh PPK dan PPS di Kabupaten Belitung bertempat Hotel BW Suite, Tanjungpandan. Selasa (5/12)

Rakor itu membahas agenda pembentukan Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS).

Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Abdul Ghofur mengatakan KPU Belitung membutuhkan tenaga KPPS berjumlah 3.829 orang. Jumlah ini dihitung dari tujuh orang per TPS. Dengan jumlah TPS 547 tersebar di lima wilayah kecamatan. Ditambah masing-masing dua orang petugas pengamanan di setiap TPS.

Baca Juga  Masyarakat Beltim Bisa Laporkan Penyelenggara Pemilu yang Tidak Netral, Begini Caranya

“Pembentukan KPPS ini dijadwalkan pengumumannya tanggal 11 Desember 2023. Jadi mulai tanggal itu sudah bisa mengirimkan lamaran ke sektretariat PPS masing-masing,” kata Anggota KPU Kabupaten Belitung Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Abdul Ghofur.

Menurut Ghofur, mekanisme perekrutan tenaga KPPS difokuskan di masing-masing PPS, yakni mulai dari penerimaan berkas, proses rekrut hingga pelantikan juga di PPS.

Namun sesuai aturan terbaru, persyaratan usia pendaftaran KPPS minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Selain itu tidak mengidap penyakit komorbid.

Baca Juga  Tersangka Tipikor Gedung Bedah Sentral RSUD Belitung Timur Dipindahkan ke Lapas Perempuan Pangkalpinang

“Jadi memang persyaratan ini hasil evaluasi Pemilu 2019, waktu itu banyak kejadian 800 lebih KPPS, linmas dan anggota kepolisian. Sehingga diharapkan keterlibatan generasi muda,” kata Ghofur.

Ghofur melanjutkan, pada proses rekrtutmen nantinya, setelah lulus seleksi administrasi, peserta akan mengunggah data ke aplikasi SIAKBA dan SIPOL. Tujuannya untuk mengecek keterlibatan peserta dengan keanggoatan partai politik.

“Jadi bagi yang ingin bergabung menjadi anggota KPPS bisa mendaftar mulai tanggal 11 sampai 20 Desember 2023,” tandasnya (Adoy)

Share :

Baca Juga

2024 Election

Debat Publik Kedua Pilkada Belitung 2024 Berjalan Alot
Bawaslu

2024 Election

Bawaslu Belitung Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Money Politics di Masa Tenang

2024 Election

301 PTPS Dilantik, Ketua Bawaslu Belitung Sebut Sebagai Amunisi Penguat Pengawasan
KPU Beltim

2024 Election

KPU Beltim: 17 Parpol Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024
PKB Belitung hadrah

2024 Election

Diiringi Arak-arakan Hadrah, PKB Belitung Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Pileg 2024

2024 Election

KPU Beltim Libatkan Puluhan Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara
Partai Garuda pemilu 2024

2024 Election

Partai Garuda Tidak Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024

2024 Election

TKD Prabowo – Gibran Belitung Janji Tidak Lakukan Kampanye Hitam, Target Menang Satu Putaran Pilpres 2024