Home / Belitong Humanities

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:01 WIB

Lapangan Bola Berubah Jadi Kavling, Warga Menolak Keras, Kirim Surat ke Bupati dan DPRD

Kondisi lapangan bola di RT 12 / RW 09 Kelurahan Paal Satu yang kini berubah menjadi tanah kavling mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Kondisi lapangan bola di RT 12 / RW 09 Kelurahan Paal Satu yang kini berubah menjadi tanah kavling mendapat penolakan keras dari warga setempat.

BelitongToday, Tanjungpandan – Warga Jalan Kapten Saridin, Kelurahan Paal Satu, RT 12 / RW 09 menolak keras adanya pembangunan kavling perumahan yang terletak di lapangan bola Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan.

Menurut Ketua RT setempat, Sri Purwati, lapangan bola tersebut sudah ada sejak lama dan masyarakat memakainya untuk segala macam kegiatan.

“Lapangan bola ini adalah milik warga Paal Satu, tidak hanya di RT 12 tetapi adanya perbatasan Kaling 3 dan Kaling 4, yaitu RT 24, RT 29 dan RT 12, dengan banyak warga pada wilayah RT 12,” ungkapnya kepada BelitongToday, Kamis (19/1).

Baca Juga  Dari Anjungan KM Menumbing Raya, Plt. Kadishub Ucapkan Selamat Mudik dan Utamakan Keselamatan dalam Perjalanan

Sri mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan dari awal ketika ada pengukuran tanah lapangan bola tersebut.

Ia hanya mendapat informasi secara tiba-tiba dari warga.

“Ada pesan WhatsApp yang dari lurah pada tanggal 29 Desember 2022, bahwa RT agar datang ke kantor dan menandatangi berkas dari pemilik tanah tersebut,” ungkapnya.

Sri menyayangkan atas tindakan lurah yang melanggar aturan dengan mengeluarkan SKT tanpa sepengetahuannya.

Sampai saat ini, tindak lanjut pembangunan kavling di atas lapangan sepakbola tersebut sudah masuk ke dalam tahap penolakan masyarakat.

Baca Juga  Bisa Berujung Pidana, Bawaslu Belitung Ingatkan Masyarakat Tidak Rusak APK Pemilu 2024

Warga yang merasa keberatan sudah membuat surat penolakan kepada bupati, DPRD, dan tembusan kepada Kapolres Belitung dan Dispora Belitung.

Surat penolakan tersebut sudah mendapat tandatangan ketua RT, kepala lingkungan, dan juga masyarakat setempat.

“Kami juga meminta waktu mediasi dan audiensi ke DPR,” imbuhnya.

Ia berharap, selaku RT yang sudah menjabat selama 20 tahun di Kelurahan Paal Satu agar pemerintah membatalkan SKT tersebut karena SKT tersebut tidak sah.

“Dan tolong kembalikan lapangan bola tersebut kepada masyarakat,” harapnya. (Mg1)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Pilkada Belitung 2024 Berlangsung Aman dan Lancar, Pj Bupati Belitung Apresiasi KPU
Pejabat

Belitong Humanities

Pemerhati Sosial Sayangkan Ada Oknum Pejabat di Beltim Nikah Siri, Sebut Langgar Kode Etik

Belitong Humanities

Gelar Doa Bersama, Foto Paus Fransiskus Diletakan di Altar Gereja Regina Pacis Tanjungpandan
Edi

Belitong Humanities

Berbagi Kasih di Bulan Suci, Edi Nirwandi Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

Belitong Humanities

IKPD Belitung Bakal Tingkatkan Kompetensi Penyandang Disabilitas, Siap Bersaing di Dunia Kerja
Pelarungan Bunga

Belitong Humanities

Peringati HUT Ke-78 RI, Wabup Beltim Pimpin Upacara Pelarungan Bunga di Pelabuhan ASDP Manggar

Belitong Humanities

Kejaksaan Negeri Beltim Gelar Rakor Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Beltim

Belitong Humanities

Waspadai Konflik Sosial Pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Belitung TimurĀ