Home / Belitong Humanities

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:01 WIB

Lapangan Bola Berubah Jadi Kavling, Warga Menolak Keras, Kirim Surat ke Bupati dan DPRD

Kondisi lapangan bola di RT 12 / RW 09 Kelurahan Paal Satu yang kini berubah menjadi tanah kavling mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Kondisi lapangan bola di RT 12 / RW 09 Kelurahan Paal Satu yang kini berubah menjadi tanah kavling mendapat penolakan keras dari warga setempat.

BelitongToday, Tanjungpandan – Warga Jalan Kapten Saridin, Kelurahan Paal Satu, RT 12 / RW 09 menolak keras adanya pembangunan kavling perumahan yang terletak di lapangan bola Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan.

Menurut Ketua RT setempat, Sri Purwati, lapangan bola tersebut sudah ada sejak lama dan masyarakat memakainya untuk segala macam kegiatan.

“Lapangan bola ini adalah milik warga Paal Satu, tidak hanya di RT 12 tetapi adanya perbatasan Kaling 3 dan Kaling 4, yaitu RT 24, RT 29 dan RT 12, dengan banyak warga pada wilayah RT 12,” ungkapnya kepada BelitongToday, Kamis (19/1).

Baca Juga  ‎Sejumlah Bangunan di Kawasan Pantai Tanjungpendam Terlihat Dibongkar, Ada Apa?

Sri mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan dari awal ketika ada pengukuran tanah lapangan bola tersebut.

Ia hanya mendapat informasi secara tiba-tiba dari warga.

“Ada pesan WhatsApp yang dari lurah pada tanggal 29 Desember 2022, bahwa RT agar datang ke kantor dan menandatangi berkas dari pemilik tanah tersebut,” ungkapnya.

Sri menyayangkan atas tindakan lurah yang melanggar aturan dengan mengeluarkan SKT tanpa sepengetahuannya.

Sampai saat ini, tindak lanjut pembangunan kavling di atas lapangan sepakbola tersebut sudah masuk ke dalam tahap penolakan masyarakat.

Baca Juga  Dampak Pernikahan Dini bagi Generasi Emas Mendatang

Warga yang merasa keberatan sudah membuat surat penolakan kepada bupati, DPRD, dan tembusan kepada Kapolres Belitung dan Dispora Belitung.

Surat penolakan tersebut sudah mendapat tandatangan ketua RT, kepala lingkungan, dan juga masyarakat setempat.

“Kami juga meminta waktu mediasi dan audiensi ke DPR,” imbuhnya.

Ia berharap, selaku RT yang sudah menjabat selama 20 tahun di Kelurahan Paal Satu agar pemerintah membatalkan SKT tersebut karena SKT tersebut tidak sah.

“Dan tolong kembalikan lapangan bola tersebut kepada masyarakat,” harapnya. (Mg1)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Peringati Hari Guru Nasional 2024, Mikron Singgung Soal Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

Belitong Humanities

Soebagio Tutup Lomba Kreatifitas Usia Dini
Kemenag Belitung

Belitong Humanities

Ini Imbauan Kemenag Belitung Saat Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah
Penghargaan Pengawasan Kearsipan

Belitong Humanities

Pemkab Beltim dapat Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik dari ANRI
Open Pit Nam Salu

Belitong Humanities

Kemarin, Sang Saka Merah Putih Berkibar di Open Pit Nam Salu, Kedalaman Capai 75 Meter di Perut Bumi

Belitong Humanities

Bantu Korban Musibah Kebakaran, BPBD Belitung Salurkan Bantuan Bahan Bangunan

Belitong Humanities

Baznas Belitung Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di jalan Pagar Alam

Belitong Humanities

Tahun 2023, Pemkab Belitung Fokus Rekrutmen PPPK