Home / Belitong Humanities

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:01 WIB

Lapangan Bola Berubah Jadi Kavling, Warga Menolak Keras, Kirim Surat ke Bupati dan DPRD

Kondisi lapangan bola di RT 12 / RW 09 Kelurahan Paal Satu yang kini berubah menjadi tanah kavling mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Kondisi lapangan bola di RT 12 / RW 09 Kelurahan Paal Satu yang kini berubah menjadi tanah kavling mendapat penolakan keras dari warga setempat.

BelitongToday, Tanjungpandan – Warga Jalan Kapten Saridin, Kelurahan Paal Satu, RT 12 / RW 09 menolak keras adanya pembangunan kavling perumahan yang terletak di lapangan bola Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan.

Menurut Ketua RT setempat, Sri Purwati, lapangan bola tersebut sudah ada sejak lama dan masyarakat memakainya untuk segala macam kegiatan.

“Lapangan bola ini adalah milik warga Paal Satu, tidak hanya di RT 12 tetapi adanya perbatasan Kaling 3 dan Kaling 4, yaitu RT 24, RT 29 dan RT 12, dengan banyak warga pada wilayah RT 12,” ungkapnya kepada BelitongToday, Kamis (19/1).

Baca Juga  Dor! Brimob Polda Babel Ledakkan Empat Mortir Sisa Perang Dunia II

Sri mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan dari awal ketika ada pengukuran tanah lapangan bola tersebut.

Ia hanya mendapat informasi secara tiba-tiba dari warga.

“Ada pesan WhatsApp yang dari lurah pada tanggal 29 Desember 2022, bahwa RT agar datang ke kantor dan menandatangi berkas dari pemilik tanah tersebut,” ungkapnya.

Sri menyayangkan atas tindakan lurah yang melanggar aturan dengan mengeluarkan SKT tanpa sepengetahuannya.

Sampai saat ini, tindak lanjut pembangunan kavling di atas lapangan sepakbola tersebut sudah masuk ke dalam tahap penolakan masyarakat.

Baca Juga  Barang Langka dan Harga Melambung Tinggi, Pj Bupati Belitung Sidak Gas Elpiji Tiga Kilogram

Warga yang merasa keberatan sudah membuat surat penolakan kepada bupati, DPRD, dan tembusan kepada Kapolres Belitung dan Dispora Belitung.

Surat penolakan tersebut sudah mendapat tandatangan ketua RT, kepala lingkungan, dan juga masyarakat setempat.

“Kami juga meminta waktu mediasi dan audiensi ke DPR,” imbuhnya.

Ia berharap, selaku RT yang sudah menjabat selama 20 tahun di Kelurahan Paal Satu agar pemerintah membatalkan SKT tersebut karena SKT tersebut tidak sah.

“Dan tolong kembalikan lapangan bola tersebut kepada masyarakat,” harapnya. (Mg1)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Rakor Perdana dengan Seluruh Kades, Djoni Alamsyah Tekankan Sinergi dan Kolaborasi 

Belitong Humanities

‎Berkas Pengusulan HAS Hanandjoeddin Sebagai Pahlawan Nasional Resmi Dikirim ke Provinsi
Idul Adha 1444 Hijiriah

Belitong Humanities

Berikut Daftar Petugas Imam dan Khatib Shalat Idul Adha 1446 Hijriah di Halaman Kantor Bupati Belitung

Belitong Humanities

Ini Alasan Pj Gubernur Babel Lantik Yuspian di Belitung

Belitong Humanities

Staf Presiden Resmikan 13 Sekolah Penerima Program Revitalisasi di Beltim

Belitong Humanities

Ini Jadwal Libur Sekolah dan Jam Pelajaran di Belitung Selama Ramadhan 1446 Hijriah
Arus Mudik Tanjungpandan

Belitong Economic and Business

KSOP Pastikan Arus Mudik di Pelabuhan Tanjungpandan Berjalan Lancar, Puncak Arus Mudik Berlangsung Rabu Kemarin

Belitong Humanities

Perumdam Beltim Berhasil Tingkatkan Kinerja Jadi Sehat