Home / Belitong Humanities

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:01 WIB

Lapangan Bola Berubah Jadi Kavling, Warga Menolak Keras, Kirim Surat ke Bupati dan DPRD

Kondisi lapangan bola di RT 12 / RW 09 Kelurahan Paal Satu yang kini berubah menjadi tanah kavling mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Kondisi lapangan bola di RT 12 / RW 09 Kelurahan Paal Satu yang kini berubah menjadi tanah kavling mendapat penolakan keras dari warga setempat.

BelitongToday, Tanjungpandan – Warga Jalan Kapten Saridin, Kelurahan Paal Satu, RT 12 / RW 09 menolak keras adanya pembangunan kavling perumahan yang terletak di lapangan bola Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan.

Menurut Ketua RT setempat, Sri Purwati, lapangan bola tersebut sudah ada sejak lama dan masyarakat memakainya untuk segala macam kegiatan.

“Lapangan bola ini adalah milik warga Paal Satu, tidak hanya di RT 12 tetapi adanya perbatasan Kaling 3 dan Kaling 4, yaitu RT 24, RT 29 dan RT 12, dengan banyak warga pada wilayah RT 12,” ungkapnya kepada BelitongToday, Kamis (19/1).

Baca Juga  Camat Manggar Keluhkan Warga Banyak Buang Sampah Sembarangan, Sebabkan Lingkungan Kotor dan Bau Tidak Sedap

Sri mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan dari awal ketika ada pengukuran tanah lapangan bola tersebut.

Ia hanya mendapat informasi secara tiba-tiba dari warga.

“Ada pesan WhatsApp yang dari lurah pada tanggal 29 Desember 2022, bahwa RT agar datang ke kantor dan menandatangi berkas dari pemilik tanah tersebut,” ungkapnya.

Sri menyayangkan atas tindakan lurah yang melanggar aturan dengan mengeluarkan SKT tanpa sepengetahuannya.

Sampai saat ini, tindak lanjut pembangunan kavling di atas lapangan sepakbola tersebut sudah masuk ke dalam tahap penolakan masyarakat.

Baca Juga  Kenalkan Ganjar Sebagai Bacapres, PDI Perjuangan Belitung Timur Turun ke Masyarakat

Warga yang merasa keberatan sudah membuat surat penolakan kepada bupati, DPRD, dan tembusan kepada Kapolres Belitung dan Dispora Belitung.

Surat penolakan tersebut sudah mendapat tandatangan ketua RT, kepala lingkungan, dan juga masyarakat setempat.

“Kami juga meminta waktu mediasi dan audiensi ke DPR,” imbuhnya.

Ia berharap, selaku RT yang sudah menjabat selama 20 tahun di Kelurahan Paal Satu agar pemerintah membatalkan SKT tersebut karena SKT tersebut tidak sah.

“Dan tolong kembalikan lapangan bola tersebut kepada masyarakat,” harapnya. (Mg1)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Puluhan Anak-anak TK Kunjungi Polres Beltim
Pembina dan Forum Sehat

Belitong Humanities

Lantik Pembina dan Forum Sehat, Bupati Beltim Minta Kepala OPD Gunakan Akal Sehat dan Hati Nurani dalam Bekerja

Belitong Humanities

Wabup Belitung Syamsir Hadiri Peringatan HPN 2025, Ini Pesannya!

Belitong Humanities

Djoni Alamsyah Sidak Habis-habisan Pelayanan di RSUD Marsidi Judono, Temukan Fakta-fakta Ini !

Belitong Humanities

Jelang Misa Natal, Brimob Sterilisasi Gereja di Belitung, Ini Hasilnya!

Belitong Humanities

BBKT Ke-62 Belitung Resmi DiBuka, Ini Pesan Sekda Belitung

Belitong Humanities

Pengurus DPC HNSI Belitung Resmi Dikukuhkan, Muhtar Motong: Nelayan Harus Solid dan Kuat

Belitong Humanities

632 Siswa SD dan SMP di Kabupaten Belitung Terima Beasiswa SIMPOR, Ini pesan Bupati Belitung