Home / Belitong Humanities

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:01 WIB

Lapangan Bola Berubah Jadi Kavling, Warga Menolak Keras, Kirim Surat ke Bupati dan DPRD

Kondisi lapangan bola di RT 12 / RW 09 Kelurahan Paal Satu yang kini berubah menjadi tanah kavling mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Kondisi lapangan bola di RT 12 / RW 09 Kelurahan Paal Satu yang kini berubah menjadi tanah kavling mendapat penolakan keras dari warga setempat.

BelitongToday, Tanjungpandan – Warga Jalan Kapten Saridin, Kelurahan Paal Satu, RT 12 / RW 09 menolak keras adanya pembangunan kavling perumahan yang terletak di lapangan bola Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan.

Menurut Ketua RT setempat, Sri Purwati, lapangan bola tersebut sudah ada sejak lama dan masyarakat memakainya untuk segala macam kegiatan.

“Lapangan bola ini adalah milik warga Paal Satu, tidak hanya di RT 12 tetapi adanya perbatasan Kaling 3 dan Kaling 4, yaitu RT 24, RT 29 dan RT 12, dengan banyak warga pada wilayah RT 12,” ungkapnya kepada BelitongToday, Kamis (19/1).

Baca Juga  Dapat Petunjuk Saat Berada di Tanah Suci, Djoni Pilih Syamsir Dampinginya di Pilkada 2024

Sri mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan dari awal ketika ada pengukuran tanah lapangan bola tersebut.

Ia hanya mendapat informasi secara tiba-tiba dari warga.

“Ada pesan WhatsApp yang dari lurah pada tanggal 29 Desember 2022, bahwa RT agar datang ke kantor dan menandatangi berkas dari pemilik tanah tersebut,” ungkapnya.

Sri menyayangkan atas tindakan lurah yang melanggar aturan dengan mengeluarkan SKT tanpa sepengetahuannya.

Sampai saat ini, tindak lanjut pembangunan kavling di atas lapangan sepakbola tersebut sudah masuk ke dalam tahap penolakan masyarakat.

Baca Juga  Polres Belitung Timur Amankan Lima Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Warga yang merasa keberatan sudah membuat surat penolakan kepada bupati, DPRD, dan tembusan kepada Kapolres Belitung dan Dispora Belitung.

Surat penolakan tersebut sudah mendapat tandatangan ketua RT, kepala lingkungan, dan juga masyarakat setempat.

“Kami juga meminta waktu mediasi dan audiensi ke DPR,” imbuhnya.

Ia berharap, selaku RT yang sudah menjabat selama 20 tahun di Kelurahan Paal Satu agar pemerintah membatalkan SKT tersebut karena SKT tersebut tidak sah.

“Dan tolong kembalikan lapangan bola tersebut kepada masyarakat,” harapnya. (Mg1)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Burhanudin

Belitong Humanities

Buka Safari Ramadhan, Burhanudin Ingatkan ASN Tidak Hidup Mewah

Belitong Humanities

SMK Negeri 1 Tanjungpandan Sukses Gelar Latgab Penegak se-Kabupaten Belitung
HUT ke-78 RI

Belitong Humanities

Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-78 RI, Ini Pesan Bupati Belitung

Belitong Humanities

Akhiri Tugas Sebagai Kajari Beltim, Abdur Kadir Dimutasi ke Kajati Manokwari, Ini Sosok Penggantinya

Belitong Humanities

Hormati Ramadhan 1445 H, Pemkab Belitung Imbau Rumah Makan dan Warkop di Belitung Pasang Tirai Selama Ramadhan

Belitong Humanities

Pemkab Beltim Upayakan Peningkatan Capaian Nilai Maturitas SPIP

Belitong Humanities

Polres Belitung Gelar Bakti Sosial Sambut Ramadhan 1446 Hijriah

Belitong Humanities

Jalin Kerukunan Umat Beragama, FKUB Belitung Lantik Pengurus Generasi Muda Lintas Agama