BelitongToday, Manggar – Aktivitas penambangan di bibir pantai kembali terjadi di wilayah Kabupaten Belitung Timur.
Kali ini aktivitas penambangan yang merusak laut tersebut terjadi di bibir pantai, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar.
Kelompok nelayan Desa Mengkubang, Sukamandi, dan Burung Mandi melaporkan aktivitas tersebut ke Kantor Desa Mengkubang untuk ditindaklanjuti, Jum’at (10/3).
Sugian selaku perwakilan dari kelompok nelayan yang melapor, mengatakan seluruh nelayan di Beltim menolak tegas adanya aktivitas penambangan di laut.
“Intinya nelayan se-Beltim menolak keras adanya aktivitas tambang di laut atau di pesisir pantai. Karena, secara tidak langsung mematikan mata pencaharian kami sebagai nelayan,” kata Sugian kepada BelitongToday, Sabtu (11/3).
Kepala Desa Mengkubang, Pirmawan mengatakan, para penambang timah itu sebelumnya menambang di darat yaitu di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
“Lokasi ponton penambang itu kan sampai ke pelabuhan tempat nelayan. Sehingga, nelayan meminta ke Pemdes Mengkubang untuk menyampaikan keberatan kepada PT Timah, dan sudah kami sampaikan, kita tunggulah,” kata Pirmawan.
Dia menambahkan, pihak Pemerintah Desa Mengkubang sebelumnya tidak mengetahui adanya aktivitas tambang timah di wilayah pantai tersebut.
Lebih lanjut, ia meminta para penambang yang beraktivitas di wilayah pantai agar menghentikan aktivitasnya supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
“Tembusan juga sudah kita sampaikan kepada Koramil. Kemarin ada babinsa dan camat juga kita koordinasi, bhabinkamtibmas di desa juga sudah tau,” bebernya.
Tak berhenti sampai di sana, pada Rabu (1/2), Kelompok Usaha Bersama Nelayan (KUB) juga sempat melapor ke Polres Belitung Timur. Laporan dibuat perihal maraknya kegiatan tambang ilegal timah jenis suntik dan punton di bibir pantai.
Namun hingga berita ini diterbitkan, aktivitas penambangan tersebut hanya berhenti sementara dan bergeser lokasi ke bibir Pantai Mirang, Desa Lalang Kecamatan Manggar. (Mg1)