BelitongToday, Tanjungpandan – Nelayan Desa Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, keluhkan aktivitas kapal compreng di wilayah perairan Pulau Seliu.
Kepala Desa Seliu, Edyar mengatakan keberadaan kapal compreng tersebut mengganggu wilayah tangkap nelayan tradisional lokal.
“Nelayan tradisional kami merasa terganggu dan keluhkan aktivitas kapal compreng di perairan Pulau Seliu,” katanya kepada BelitongToday, Kamis (26/1) siang.
Menurut Edyar, kapal compreng tersebut telah beraktivitas selama dua bulan terakhir sehingga membuat tangkapan nelayan berkurang.
“Biasanya nelayan kami bisa selama tiga bulan mencari cumi di wilayah itu namun sekarang tidak sampai satu bulan cumi sudah habis,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dengan demikian nelayan melaporkan keberadaan kapal compreng kepada Pemerintah Desa Seliu.
Nelayan menyebutkan melihat secara langsung sebanyak 24 kapal compreng beraktivitas di bawah tujuh mil.
Padahal dalam aturan wilayah tangkap kapal compreng adalah berada di atas 12 mil dari bibir pantai.
Selanjutnya Pemerintah Desa Seliu melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami sudah melakukan pertemuan pada tanggal 6 Januari sebagai pernyataan sikap, namun pihak kapal compreng tetap tidak mengindahkan,” paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengirimkan surat ke DKP Bangka Belitung untuk menangani persoalan aktivitas kapal compreng tersebut.
“Pihak DKP Bangka Belitung menindaklanjuti dan melaksanakan pertemuan pada hari ini,” jelasnya.
Ediar menjelaskan, pertemuan tersebut melahirkan kesepakatan antara nelayan dan pengusaha kapal compreng tentang pembagian zona wilayah tangkap.
“Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nanti demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan desa Pulau Seliu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, adapun poin kesepakatan dari pertemuan tersebut antara lain pelarangan kapal compreng menangkap di radius satu mil dari Karang Naga dan Karang Kulit.
Kemudian kapal compreng tidak boleh menangkap radius tiga mil ke arah selatan dari Pulau Dua Belitung.
Namun, jika kapal compreng dalam situasi emergency boleh berada di dalam wilayah tersebut namun tidak melakukan aktivitas penangkapan.
“Kami juga meminta adanya kapal pengawas untuk stay di perairan Seliu sehingga memudahkan untuk mengawasi dan memantau hasil kesepakatan ini,” jelasnya. (Nazriel)







