”Kondisi “terjepit” ini berpotensi memicu migrasi pelaku usaha dari sektor formal ke informal, atau yang lebih ekstrem, penutupan usaha secara permanen,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, para analis ekonomi memperingatkan bahwa kenaikan PAD yang dipaksakan di tengah lesunya daya beli dapat menjadi “kemenangan semu”.
Jika basis pajak (UMKM) terus ditekan, lanjut dia, tanpa adanya penguatan daya beli, maka di masa depan basis pajak tersebut akan tergerus.
”Jika pelaku usaha kolaps, maka sumber PAD di tahun-tahun mendatang akan hilang. Kebijakan fiskal harusnya bersifat pro-growth dan pro-poor, bukan sekadar pemenuhan angka di laporan keuangan,” tulis analisis tersebut,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Belitung didorong untuk melakukan rekalibrasi kebijakan fiskal agar lebih berkeadilan.
Keberhasilan pembangunan seharusnya tidak hanya diukur dari nominal kas daerah, tetapi dari tingkat kesejahteraan dan daya beli masyarakat.
Prioritas kebijakan kini perlu diarahkan pada pemberian insentif dan relaksasi pajak bagi UMKM yang terdampak penurunan daya beli.
Optimalisasi belanja daerah yang mampu menstimulus perputaran uang di pasar lokal.
Penguatan program jaring pengaman ekonomi untuk memulihkan konsumsi rumah tangga.
”Tanpa langkah korektif, prestasi PAD Belitung berisiko kehilangan makna substantifnya. Pembangunan yang inklusif hanya bisa tercapai jika pertumbuhan fiskal daerah sejalan dengan kesehatan ekonomi masyarakatnya,” tutup Zainudin atau yang biasa disapa Unding. (Nazriel)
![]()







