BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung optimis nilai investasi di tahun 2023 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu Kabupaten Belitung, Nurman Sunanda mengaku penghapusan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mampu meningkatkan nilai investasi.
“Kemudian melandainya kasus Covid-19,” katanya ketika kepada BelitongToday di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Nurman menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi guna meningkatkan nilai investasi di tahun 2023.
“Kami sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan nilai investasi di Belitung pada tahun 2023 ini,” jelasnya.
Ia mengatakan, pandemi Covid-19 dampaknya cukup terasa oleh semua sektor, tidak terkecuali sektor investasi.
“Sebagai institusi pemerintah turut melakukan upaya-upaya untuk menjaga iklim investasi salah satunya adalah mempermudah proses perizinan usaha,” terangnya.
Nurman menyebutkan, nilai Investasi di Kabupaten Belitung Pada Tahun 2022 lalu mencapai Rp1.108.504.06.
Ia menambahkan, jumlah nilai Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Belitung pada tahun 2022 sebesar 3.173.800 USD dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp968,99 miliar.
Sedangkan untuk target investasi di Kabupaten Belitung pada tahun 2023 masih sama dan tidak jauh berbeda dari sebelumnya.
“Target investasi di tahun 2023 tidak jauh bertambah kalau bisa sama dengan 2022 karena kondisi di lapangan ini menjadi pemicu untuk bisa meningkatkan target investasi,” sebutnya.
Menurut Nurman pihaknya juga menawarkan sejumlah sektor unggulan kepada para investor sehingga tertarik menanamkan modalnya di Belitung.
Ada sejumlah sektor unggulan Belitung yang coba kami tawarkan kepada investor,” kata kepala DPMPTSPP Belitung, Nurman Sunanda.
Nurman menyebutkan, sejumlah sektor unggulan tersebut adalah industri, perdagangan, pertanian dan perkebunan serta perikanan.
“Sektor unggulan ini juga terus kami promosikan melalui media cetak, media elektronik dan online,” paparnya.
Ia menambahkan, Belitung juga telah memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata yang bisa dikembangkan oleh investor.
Nurman menjelaskan, selain sektor pariwisata, Belitung juga saat ini menawarkan sektor budidaya kelautan dan perikanan.
“Kawasan tambak juga sudah ada di Tanjungpandan, sementara untuk di kota Tanjungpandan sendiri sektor perdagangan yang menjadi unggulan,” paparnya.
lebih lanjut ia mengatakan, DPMPTSPP Belitung juga mengatur zona pariwisata bagi kegiatan usaha pariwisata.
“Demi mendukung penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, pertemuan, pameran serta kegiatan terkait,” ungkapnya. (Mg2)