Home / Belitong Humanities

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:52 WIB

Pemkab Belitung Timur Jalin Kerjasama dengan LKBH Belitung Mengenai Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga

Pemkab Belitung Timur menjalin kerja sama dengan LKBH Belitung dalam menyediakan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, Kamis 4 Juli 2024.

Pemkab Belitung Timur menjalin kerja sama dengan LKBH Belitung dalam menyediakan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, Kamis 4 Juli 2024.

BelitongToday – Manggar, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Penyediakan Bantuan Hukum bagi warga yang tidak mampu. Penandatangan dilakukan Bupati Beltim, Burhanudin dan Direktur LKBH Belitung, Heriyanto di Ruang Rapat Bupati, Kamis 4 Juli 2024.

Bantuan hukum ini berupa konsultasi hukum hingga pendampingan proses persidangan (litigasi). Di mana masyarakat kurang mampu akan didampingi pengacara melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) secara gratis.
Tahun 2024 ini ada tiga kouta untuk bantuan hukum. Setiap bantuan hukum dialokasikan Rp8,5 juta belum potong pajak.

Bupati Beltim Burhanudin mengatakan bantuan hukum secara gratis diberikan hanya bagi warga Beltim yang kurang mampu. Syaratnya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Baca Juga  Awas! PNS Beltim yang Bolos Bisa Langsung Dipecat

“Untuk tindak lanjutnya kita juga sudah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,” jelas Burhanudin kepada Diskominfo Beltim.

Didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Amrullah, Bupati menyatakan bantuan hukum ini sudah dimulai sejak 2014 lalu. Puluhan warga Kabupaten Beltim sudah terbantu dengan adanya program ini.

“Kalau untuk litigasinya kita ganti-gantian, sudah pernah kerjasama dengan Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung, dari 2015 sampai 2021. Untuk tahun 2022 sampai 2023, kita kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (KUBI) dan tahun 2024 ini dengan LKBH Belitung,” ungkap Aan sapaan Burhanudin.

Baca Juga  Sanem Tinjau Pelaksanaan Seleksi P3K, Sebut Pelaksanaan Telah Sesuai Prosedur

Aan menekankan bantuan hukum ini lebih kepada untuk menjamin kepastian hukum bagi warga Kabupaten Beltim yang sedang menghadapi proses hukum. Namun dia berharap tidak ada warga Beltim yang akan tersangkut oleh proses hukum.

“Masyarakat kita banyak yang sangat awam terhadap masalah hukum. Jadi kita ingin memperkecil masalah itu khususnya bagi warga yang kurang mampu,” ujar Aan.

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

HUT ke-81 RI, Sang Saka Merah Putih Berkibar Sempurna di Stadion Pangkallalang

Belitong Humanities

Bupati Beltim Lantik Erna Kunondo Jadi Sekda Perempuan Pertama, Tegaskan Kesetaraan Gender
Dahlan Iskan Senam Belitung

Belitong Humanities

Dahlan Iskan Senam dan Dansa Bersama Masyarakat Belitung

Belitong Humanities

Diskominfo SP Beltim Raih Penghargaan Terbaik SAKIP Perangkat Daerah

Belitong Humanities

Memasuki Hari Keempat, Tim SAR Gabungan Kembali Melanjutkan Operasi SAR Helikopter NBO-105 Polri
GBM Belitung Timur

Belitong Humanities

Tingkatkan Rasa Kepedulian di Bulan Suci Ramadan, GBM Belitung Timur Bantu Anak Yatim dan Dhuafa
dr. Ratih

Belitong Humanities

Bupati Belitung Lantik dr. Ratih Jadi Direktur UPT RSUD Marsidi Judono Belitung

Belitong Humanities

Wabup Belitung Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung