Home / Belitong Humanities

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:52 WIB

Pemkab Belitung Timur Jalin Kerjasama dengan LKBH Belitung Mengenai Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga

Pemkab Belitung Timur menjalin kerja sama dengan LKBH Belitung dalam menyediakan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, Kamis 4 Juli 2024.

Pemkab Belitung Timur menjalin kerja sama dengan LKBH Belitung dalam menyediakan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, Kamis 4 Juli 2024.

BelitongToday – Manggar, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Penyediakan Bantuan Hukum bagi warga yang tidak mampu. Penandatangan dilakukan Bupati Beltim, Burhanudin dan Direktur LKBH Belitung, Heriyanto di Ruang Rapat Bupati, Kamis 4 Juli 2024.

Bantuan hukum ini berupa konsultasi hukum hingga pendampingan proses persidangan (litigasi). Di mana masyarakat kurang mampu akan didampingi pengacara melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) secara gratis.
Tahun 2024 ini ada tiga kouta untuk bantuan hukum. Setiap bantuan hukum dialokasikan Rp8,5 juta belum potong pajak.

Bupati Beltim Burhanudin mengatakan bantuan hukum secara gratis diberikan hanya bagi warga Beltim yang kurang mampu. Syaratnya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Baca Juga  Kesadaran Masyarakat Indonesia akan Dana Pensiun Masih Cukup Rendah

“Untuk tindak lanjutnya kita juga sudah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,” jelas Burhanudin kepada Diskominfo Beltim.

Didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Amrullah, Bupati menyatakan bantuan hukum ini sudah dimulai sejak 2014 lalu. Puluhan warga Kabupaten Beltim sudah terbantu dengan adanya program ini.

“Kalau untuk litigasinya kita ganti-gantian, sudah pernah kerjasama dengan Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung, dari 2015 sampai 2021. Untuk tahun 2022 sampai 2023, kita kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (KUBI) dan tahun 2024 ini dengan LKBH Belitung,” ungkap Aan sapaan Burhanudin.

Baca Juga  Jelang Misa Natal, Brimob Sterilisasi Gereja di Belitung, Ini Hasilnya!

Aan menekankan bantuan hukum ini lebih kepada untuk menjamin kepastian hukum bagi warga Kabupaten Beltim yang sedang menghadapi proses hukum. Namun dia berharap tidak ada warga Beltim yang akan tersangkut oleh proses hukum.

“Masyarakat kita banyak yang sangat awam terhadap masalah hukum. Jadi kita ingin memperkecil masalah itu khususnya bagi warga yang kurang mampu,” ujar Aan.

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Penambang Tradisional di Belitung Geruduk Kantor PWI Belitung

Belitong Humanities

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Belitong Humanities

Sebanyak 120 ‘Kik Dukun’ Belitung Terima Dana Insentif, Ketua FKAB Mukti Maharip Sampaikan Apresiasi

Belitong Humanities

Kalapas Tanjungpandan Sisir Blok Hunian, Pastikan Lapas Kondusif Hadapi Nataru
haji Belitung Timur

Belitong Humanities

Kok Bisa? Minat Masyarakat Belitung Timur Daftar Haji Menurun, Ternyata Ini Penyebabnya
Musrenbang Sijuk

Belitong Humanities

Buka Musrenbang Kecamatan Sijuk, Sanem Minta Atasi Persoalan Bersama

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Tutup Sementara Dermaga Penyeberangan Pasar Tradisional
Baitul Muslimin Belitung Timur

Belitong Humanities

Meriahkan Bulan Ramadan, Baitul Muslimin Belitung Timur Adakan Lomba Total Hadiah Capai Rp10 Juta, Buruan Daftar!