Home / Belitong Humanities

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:52 WIB

Pemkab Belitung Timur Jalin Kerjasama dengan LKBH Belitung Mengenai Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga

Pemkab Belitung Timur menjalin kerja sama dengan LKBH Belitung dalam menyediakan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, Kamis 4 Juli 2024.

Pemkab Belitung Timur menjalin kerja sama dengan LKBH Belitung dalam menyediakan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, Kamis 4 Juli 2024.

LKBH Belitung Siap Berikan Bantuan Hukum Bagi Warga Beltim

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung menyatakan siap membantu Masyarakat Kabupaten Beltim yang tengah menghadapi permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana. Mengingat wilayah kerja LKBH Belitung meliputi dua Kabupaten di Pulau Belitung.

Direktur LKBH Belitung H. Heriyanto mengungkapkan LKBH Belitung merupakan satu-satunya Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi di Pulau Belitung. Bahkan LKBH sudah melakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memberikan bantuan hukum bagi warga kurang mampu di Pulau Belitung.

“Kita memang sudah diberikan anggaran untuk konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Tahun ini Rp80 juta untuk litigasi dan Rp10 juta untuk konsultasi,” ungkap Heri.

Baca Juga  Bangun Tenaga Pendidik yang Berkualitas, Pemkab Belitung dan UNY Teken Kerjasama

Heri menjamin LKBH Belitung tidak akan membebankan serupiah pun bagi warga Kabupaten Beltim terutama yang kurang mampu saat didampingi litigasi. Bahkan LKBH Belitung pernah mendampingi bantuan hukum bagi 75 orang, sedangkan anggaran hanya untuk 35 orang.

“Saat ini kita tengah mendampingi proses hukum bagi 10 warga Damar yang terkait masalah hukum, kemarin saat pemeriksaan di kepolisian kita dampingi. Dalam waktu dekat ini berkasnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” ungkap Heri.

Baca Juga  Perbasi Belitung Seleksi Atlet Basket yang Berlaga di Ajang Popda Belitung, Persiapkan untuk Ajang Popda Babel 2024

Selain pendampingan hukum pidana, Heri menyatakan LKBH Belitung juga mendampingi permasalahan hukum perdata, khususnya di Pengadilan Agama Tanjungpandan. Bahkan diakuinya baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama, lebih banyak prosentase masyarakat Beltim yang menghadapi masalah hukum.

“Harapan kami dengan adanya MoU ini Pemkab Beltim akan lebih memiliki kepedulian dengan permasalahan hukum di masyarakat. Semoga nantinya kuantitasnya bisa dievaluasi, bisa ditingkatkan sehingga bisa dimanfaatkan lebih banyak masyarakat tidak mampu,” harap Heri. (Adi/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

‎Lewat “September Ceria”, Perpustakaan Daerah Belitung Berbenah Diri, Tatap Masa Depan Cerah

Belitong Humanities

Panitia Musyawarah ke-IX Pokja Wartawan Belitung Bersilaturahmi dengan Pj Bupati Belitung

Belitong Humanities

BAZNAS Belitung Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 50 Anak dari Keluarga Kurang Mampu
Transisi Endemi

Belitong Humanities

Kabar Baik! Transisi Pandemi ke Endemi, Kini Naik Pesawat Boleh Tidak Pakai Masker Loh. Ini Ketentuannya
Ketua Ikatan Dokter Indonesia

Belitong Humanities

dr Wahyudi Jabat Ketua IDI Belitung Masa Bakti 2022-2025

Belitong Humanities

Bupati Belitung Salurkan Bantuan Kemensos RI

Belitong Humanities

Ibadah Malam Natal di Belitung Berjalan Kondusif, 100 Personel Gabungan Dikerahkan Mengamankan
Haters

Belitong Humanities

Bagaimana Pola Pikir Haters Mempengaruhi Cara Mereka Memberikan Kritik?