Home / Belitong Humanities

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:52 WIB

Pemkab Belitung Timur Jalin Kerjasama dengan LKBH Belitung Mengenai Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga

Pemkab Belitung Timur menjalin kerja sama dengan LKBH Belitung dalam menyediakan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, Kamis 4 Juli 2024.

Pemkab Belitung Timur menjalin kerja sama dengan LKBH Belitung dalam menyediakan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, Kamis 4 Juli 2024.

LKBH Belitung Siap Berikan Bantuan Hukum Bagi Warga Beltim

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung menyatakan siap membantu Masyarakat Kabupaten Beltim yang tengah menghadapi permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana. Mengingat wilayah kerja LKBH Belitung meliputi dua Kabupaten di Pulau Belitung.

Direktur LKBH Belitung H. Heriyanto mengungkapkan LKBH Belitung merupakan satu-satunya Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi di Pulau Belitung. Bahkan LKBH sudah melakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memberikan bantuan hukum bagi warga kurang mampu di Pulau Belitung.

“Kita memang sudah diberikan anggaran untuk konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Tahun ini Rp80 juta untuk litigasi dan Rp10 juta untuk konsultasi,” ungkap Heri.

Baca Juga  PMI Belitung Data 640 Orang Pendonor Aktif Sepanjang 2023

Heri menjamin LKBH Belitung tidak akan membebankan serupiah pun bagi warga Kabupaten Beltim terutama yang kurang mampu saat didampingi litigasi. Bahkan LKBH Belitung pernah mendampingi bantuan hukum bagi 75 orang, sedangkan anggaran hanya untuk 35 orang.

“Saat ini kita tengah mendampingi proses hukum bagi 10 warga Damar yang terkait masalah hukum, kemarin saat pemeriksaan di kepolisian kita dampingi. Dalam waktu dekat ini berkasnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” ungkap Heri.

Baca Juga  Kadiskominfo Belitung Masuki Masa Purna Tugas, Perwabel Serahkan Cinderamata

Selain pendampingan hukum pidana, Heri menyatakan LKBH Belitung juga mendampingi permasalahan hukum perdata, khususnya di Pengadilan Agama Tanjungpandan. Bahkan diakuinya baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama, lebih banyak prosentase masyarakat Beltim yang menghadapi masalah hukum.

“Harapan kami dengan adanya MoU ini Pemkab Beltim akan lebih memiliki kepedulian dengan permasalahan hukum di masyarakat. Semoga nantinya kuantitasnya bisa dievaluasi, bisa ditingkatkan sehingga bisa dimanfaatkan lebih banyak masyarakat tidak mampu,” harap Heri. (Adi/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Pengurus Komunitas ‘Belitung Muda Bisa’ Bersilahturahmi Dengan DMI Belitung, Dapat Dukungan Positif

Belitong Humanities

Wujudkan Rasa Aman Libur Lebaran 2025, BPBD Belitung Gelar Patroli Wisata

Belitong Humanities

Pj Bupati Belitung: Perang Melawan Narkoba Menjadi Tugas Bersama

Belitong Humanities

Diguyur Hujan Lebat, Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Kemenag ke-77 Belitung Berjalan Lancar

Belitong Humanities

Wujud Pengabdian IMIPAS, Bapas Tanjungpandan Renovasi Surau Al- Ihsan Bersama Klien dan Masyarakat
Pelatihan Hidroponik

Belitong Humanities

Kerjasama Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dengan BPVP Belitung, 16 WBP Ikuti Pelatihan Hidroponik

Belitong Humanities

Peringati Hari Disabilitas Internasional 2023, IKPDB Komitmen Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas

Belitong Humanities

Pergerakan Penumpang Nataru di Pelabuhan Tanjungpandan Tembus 3.008 Orang