Home / Belitong Environment

Senin, 13 Maret 2023 - 14:39 WIB

Penambangan di Bibir Pantai, DPRD Belitung Timur: Menyalahi Perda

Kantor DPRD Belitung Timur

Kantor DPRD Belitung Timur

BelitongToday, Manggar – Masyarakat Belitung Timur sempat ramai dengan adanya penambangan di bibir pantai.

Salah satunya adalah aktivitas TI ilegal di bibir pantai Desa Lalang, Belitung Timur.

Terkait tersebut, Anggota DPRD Belitung Timur, Koko Haryanto mengatakan bahwa hal tersebut menyalahi aturan.

Dalam Perda No 3 Tahun 2020, zona pertambangan hanya Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Bangka Selatan.

Sementara untuk Kabupaten Belitung dan Belitung Timur tidak terdapat dalam zona pengembangan pertambangan laut.

“Dalam Perda tersebut tercantum bahwa untuk laut Pulau Belitong hanya memuat pengembangan zona pelabuhan, perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan kawasan konservasi,” tegas Koko.

Baca Juga  Dukung BPOM RI Pecahkan Rekor MURI, Loka POM Belitung Tanam 215 Tanaman Herbal

“Untuk IUP yang masih aktif dalam zona namun tidak ada kegiatan penambangan, izinnya akan dicabut. Hal tersebut tercantum dalam peraturan peralihan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila izin pemanfaatan tersebut sudah ada kegiatannya maka akan ada ganti rugi, seperti halnya di Pulau Bangka.

Namun khusus di Belitung Timur belum pernah ada aktivitas tambang laut sebelum Perda.

Sehingga tidak memungkinkan adanya ganti rugi ulang atas hak dari izin pemanfaatan ruang laut tersebut

Baca Juga  Bangun Kolaborasi Kemanusiaan, Wabup Belitung Ajak Peserta Belitung Golf Championship Series II Kunjungi SLB Negeri Tanjungpandan

Dalam aturan peralihan juga memerintahkan pemda untuk melakukan penertiban bagi kegiatan yang tidak memiliki izin pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan kawasannya.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan perda tersebut, dapat mengajukan gugatan secara perdata, agar memperoleh kepastian hukum atas IUP yang dimilikinya sebelum perda ini ada,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebut bentuk pertambangan laut apapun bila bermitra dengan pihak lain, ada syarat dan ketentuan agar sesuai dengan standar good mining practice. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Belitong Environment

DLH Belitung Gerak Cepat, Jam 7 Malam Sudah Selesai Timbunan sampah pascapawai capai 12,5 ton

Belitong Environment

Jumat Bersih, Wabup Syamsir Turun Tangan Rapikan Kawasan Gedung Nasional
Sampah Belitung

Belitong Environment

Kerahkan 100 Petugas, DLH Belitung Gerak Cepat, Bersihkan Sampah Pawai Pembangunan Tahun 2023

Belitong Environment

​DLH Belitung Siagakan Petugas dan Tambah Frekuensi Angkut Sampah Jelang Lebaran 2026
POM Belitung

Belitong Environment

Dukung BPOM RI Pecahkan Rekor MURI, Loka POM Belitung Tanam 215 Tanaman Herbal

Belitong Environment

DLH Belitung Ajak Masyarakat Cegah Banjir dengan Antisipasi Sampah Musim Hujan
TI Ilegal

Belitong Economic and Business

Kawasan Pesisir Juru Seberang Rusak Dihajar TI Ilegal, Kades: Kami Sudah Berikan Imbauan Kepada Penambang
Perumda

Belitong Environment

Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas Sosialisasikan Tarif Baru, Ini Rinciannya