BelitongToday, Tanjungpandan – Penjabat Bupati Belitung, Yuspian menjelaskan bahwasanya perang melawan peredaran gelap narkoba merupakan tugas bersama semua pihak.
“Perang terhadap narkoba menjadi tugas dan peran kita bersama,” katanya dalam acara Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Hotel BW Suite, Tanjungpandan, Rabu 8 Mei 2024.
Merupakan narkoba merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang levelnya sama dengan korupsi.
“Maka dari itu negara memiliki konsep khusus dalam melawan narkoba, masalah narkoba ancaman terbesar dari hulu ke hilir,” jelas Yuspian.
Ia menambahkan, saat ini sudah ada Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN. Narkoba harus diperangi dari tingkat lingkungan keluarga.
“Pemkab Belitung komitmen perang melawan narkoba. Kita harus perangi narkoba dan kita harus kenali apa dan bagaimana cara pemberantasan melawan narkoba,” ungkapnya.
Menurutnya, modus penyelundupan narkoba saat ini juga canggih, berubah-ubah, dan mengikuti perkembangan zaman. Media dan kombinasi narkoba juga bermacam-macam.
“Daftar narkoba terus bertambah sehingga dalam penegakan hukum juga agak susah. Kita dulu cuma tahu kokain, ganja, sabu-sabu namun sekarang sudah banyak jenis dan ragam narkotika,” imbuhnya.
Belitung Rawan Penyelundupan Narkotika
Sementara itu, Yuspian berpendapat bahwa Belitung merupakan daerah yang rawan penyelundupan narkoba. Hal ini karena Belitung adalah daerah kepulauan.
“Akses narkotika yang masuk banyak pintu terutama jalur laut pelabuhan tikus dan lainnya, jadi yang paling penting adalah kita meningkatkan kewaspadaan kita dan keluarga dari ancaman P4GN,” terangnya. (Nazriel)







