Home / Belitong Economic and Business

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:19 WIB

‎Polres Belitung Gagalkan Peredaran 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp1,4 Miliar, Pemilik Masih Misteri

Polres Belitung bersama Bea Cukai Tanjungpandan berhasil menggagalkan peredaran 1,9 juta batang rokok ilegal (BelitongToday/Nazriel)

Polres Belitung bersama Bea Cukai Tanjungpandan berhasil menggagalkan peredaran 1,9 juta batang rokok ilegal (BelitongToday/Nazriel)

BelitongToday, Tanjungpandan – Polres Belitung bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjungpandan berhasil menggagalkan peredaran 1.960.000 batang rokok ilegal pada Jumat 13 Februari 2026.

Jutaan batang rokok tersebut ditemukan di dalam sebuah truk tak bertuan di kawasan Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang, Tanjungpandan.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, mengonfirmasi bahwa penyitaan ini berpotensi menyelamatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar.

Digagalkannya peredaran rokok ilegal tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Baca Juga  Posko Angleb 2025 di Bandara H.AS Hanandjoeddin Resmi Ditutup, Segini Jumlah Pemudik !

Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.

‎”Pada saat di TKP, kami menemukan satu unit truk tanpa plat nomor yang bagian baknya sudah ditutup terpal. Truk tersebut ditinggalkan tanpa sopir,” pungkas AKP I Made Yudha.

Berdasarkan keterangan warga setempat, truk tersebut diduga sudah terparkir di lokasi sejak waktu subuh.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan kardus berisi rokok berbagai merek dengan kondisi tanpa pita cukai maupun menggunakan pita cukai palsu. Rincian barang bukti yang diamankan meliputi 114 kardus besar (setara 9.120 selop), 34 kardus kecil (setara 680 selop) sehingga total keseluruhan 1.960.000 batang rokok.

Baca Juga  ‎Soal Investasi Perkebunan Kelapa di Belitung, Gubernur Babel Tidak Main-main, 1.000 Hektare di Selat Nasik Siap Tanam

‎Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk melacak identitas pemilik kendaraan serta aktor intelektual di balik penyelundupan tersebut.

‎”Kami akan terus menelusuri siapa pemilik rokok ilegal ini. Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap siapa aktor di balik penyelundupan ini,” tegas AKP I Made Yudha. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Pasar Tani Wadah Perum Bulog Cabang Belitung Jual Beras SPHP

Belitong Economic and Business

97 Persen Kebutuhan Beras Belitung Dipasok dari Luar Daerah

Belitong Economic and Business

Sambut Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemdes APJ Gelar Bazar Daging Murah

Belitong Economic and Business

Harga Beras di Tanjungpandan Naik, Pj Bupati Sebut Segera Gelar Rapat
Pemudik

Belitong Economic and Business

Antisipasi Mudik Lebaran 2023, Pemerintah Berlakukan Syarat Ketat bagi Pemudik
DPMPTSPP Belitung

Belitong Economic and Business

Tingkatkan Nilai Investasi di 2023, Ini Strategi DPMPTSPP Belitung

Belitong Economic and Business

Kendalikan Inflasi, Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung Bakal Kerjasama dengan Pemkab Beltim

Belitong Economic and Business

Indonesia Launches Blue Economy Roadmap 2023-2045