BelitongToday, Sijuk – PT. Putra Ciptawahana Sejati (Ranati) mengirimkan surat kepada para pedagang di pantai Bilik, Desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk. Surat tersebut berisi himbauan agar segera mengosongkan lahan tempat berjualan dalam waktu tujuh hari. Karena, akan dilakukan pembersihan lahan (land clearing).
Surat tersebut telah dikirimkan oleh pihak perusahaan kepada para pedagang di pantai Bilik, Tanjung Tinggi, Sijuk, pada 28 Juli lalu.
Dalam surat Nomor:007/RNT-DIR/VII/2023 tanggal 28 Juli 2023 yang ditandatangani langsung oleh Asriningati selaku Direktur PT. Putra Ciptawahana Sejati, berisikan pihak perusahaan memberitahukan secara tegas kepada para pedagang agar dapat membongkar dan mengosongkan lahan milik PT. Putra Ciptawahana Sejati dalam kurun waktu tujuh hari sejak diterimanya surat tersebut.
Pasalnya para pedagang telah memanfaatkan lahan dengan mendirikan bangunan. Serta, melakukan aktivitas perdagangan tanpa sepengetahuan atau tanpa mendapatkan izin dari pihak PT. Putra Ciptawahana Sejati.
Selanjutnya apabila dalam jangka waktu yang diberikan para pedagang tidak membongkar lapak dagangan atau mengosongkan lahan maka pihak perusahaan akan mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengosongkan lahan milik PT. Putra Ciptawahana Sejati.
Pedagang Keberatan
Menindaklanjuti surat tersebut serta sejumlah keluhan para pedagang Pantai Bilik Tanjung Tinggi, pihak Pemerintah Desa Tanjung Tinggi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di balai pertemuan Mufakat, Desa Tanjung Tinggi, Selasa (8/8) pagi.
Kepala Desa Tanjung Tinggi, Sudarmo mengatakan bahwa rapat tersebut berlangsung untuk mendengarkan keluhan warga. Terkait rencana pembongkaran warung-warung di pantai Bilik, Tanjung Tinggi oleh pihak Ranati.
“Pada hari Jumat dari pihak perusahaan telah menyampaikan kepada pedagang untuk mengosongkan lahan dan memberikan waktu selama tujuh hari,” bebernya.
Ia menyebutkan, adapun jumlah warung yang berada di pantai Bilik, Tanjung Tinggi, sebanyak 63 warung.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, nanti kita akan carikan solusi yang tidak merugikan salah satu pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan pedagang yang hadir dalam rapat tersebut, Susandi berharap agar ia beserta pedagang lain masih tetap bisa berjualan di lokasi Pantai Bilik, Tanjung Tinggi.
“Kami minta tolong kepada pemdes agar kami tetap bisa berjualan di Pantai Bilik, mohon pesan ini sampaikan ke pihak Ranati,” harapnya.
Sementara pedagang lainnya, Abdurahman juga mengatakan akan tetap bertahan untuk berjualan di pantai Bilik, Tanjung Tinggi. Hal ini sebelum adanya tempat berjualan bagi yang baru bagi masyarakat atau pedagang.
“Karena ini bisa membantu roda perekonomian masyarakat Tanjung Tinggi,” sebutnya. (Tim)