Rancangan yang dilakukan uji publiknya yaitu Kabupaten Belitung dibagi menjadi lima dapil, yakni Dapil 1 Tanjungpandan A : alokasi 5 kursi, Dapil 2 Tanjungpandan B: alokasi 5 kursi, Dapil 3 Tanjungpandan C : alokasi 4 kursi, Dapil 4, Sijuk dan Badau : alokasi 6 kursi, dan Dapil 5, Membalong dan Selat Nasik: alokasi 5 kursi, dengan total kursi masih sama yaitu 25 kursi.
“Penduduk di kota Tanjungpandan peningkatannya cukup signifikan. Di Dapil 1 ada kenaikan sejumlah 4rb penduduk. Di dapil 2 ada kenaikan 7rb penduduk. Total kenaikan jumlah penduduk yaitu 16 ribu,” ujarnya lagi.
Mantan Komisioner KPU Babel, Zulfriandi Afan, mengatakan dengan rancangan ini, partai kecil akan mendapatkan masalah karena logistik akan besar akan dibutuhkan untuk meraih suara.
“Selain itu, KPU akan semakin repot dengan rancangan ini ketika pemilu berlangsung,” ungkapnya.
Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan mengatakan uji publik ini untuk melihat tanggapan publik.
“Ternyata sebagian besar masukan adalah tetap mengakomodir rancangan 1 yang digunakan di 2019 yaitu 4 dapil,” kata Soni.
Selanjutnya KPU Belitung akan melakukan rapat pleno kemudian memaparkan hasil uji publik ini kepada KPU RI. (angga)








