BelitongToday, Tanjungpandan – DPRD Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan sidang paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses anggota DPRD Belitung, Selasa 10 Juni 2025.
Kegiatan reses DPRD Belitung dilaksanakan pada 17,18, dan 19 Mei lalu di sebanyak empat daerah pemilihan.
Reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Dalam sidang paripurna itu, masing-masing juru bicara daerah pemilihan DPRD Belitung menyampaikan laporan aspirasi yang diserap saat reses di muka persidangan.
Juru bicara Dapil IV Membalong – Selat Nasik, Wahyu Afandi dari atas podium mengatakan bahwa aspirasi yang diserap saat reses seumpama lagu lama yang diputar kembali.
“Ini sebenarnya lagu lama yang diputar kembali,” jelas Wahyudi Afandi saat membacakan laporannya, Selasa 10 Juni 2025.
Wahyu mengatakan aspirasi yang diserap saat reses adalah mayoritas menyangkut soal infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Membalong yang banyak mengalami kerusakan parah.
Sehingga aspirasi ini sudah berulangkali disampaikan dalam reses namun belum ada yang tindaklanjuti dan dieksekusi.
Wahyu mengatakan salah satunya adalah usulan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan di Desa Pulau Seliu sepanjang 12 kilometer.
“Kalau tidak salah dari 2016 usulan ini telah disampaikan,” jelas Wahyu Afandi.
Kemudian ada juga usulan perbaikan insfratruktur jalan lain yang rusak seperti akses jalan Ulim-Dudat-Batu Mana yang mengalami kerusakan.
“Berkaitan dengan usulan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang masyarakat sampaikan bukan menjadi keharusan pemerintah tapi ini adalah suatu kewajiban dari pemerintah daerah untuk merealisasikan ini segera mungkin, karena masyarakat butuh pembangunan dan insfratruktur yang baik,” tutupnya. (Nazriel)







