“Siapapun pelakunya, baik itu ASN maupun para pejabat daerah yang ketahuan melakukan tipikor, saya akan langsung sikat dan tindak secara tegas,” bebernya.
Sanem meminta para ASN agar dapat meningkatkan kualitas keimanan dalam mengantisipasi munculnya niat untuk melakukan tindakan tercela tersebut.
“Menghilangkan korupsi itu dasarnya dari keimanan kita, dari keimanan tersebut niat-niat buruk tidak akan tumbuh, karena itu saya menekankan keimanan dalam menghilangkan tindakan itu,” katanya.
Karena, lanjut dia, segala tindakan itu dilandaskan pada niat termasuk korupsi.
“Jadi segala tindakan apapun itu pasti karena ada niat tadi, saya Bupati sampai saat ini tidak pernah korupsi Alhamdulillah, karena keimanan itu tadi menjadi pegangan saya, jadi tidak ada sedikitpun niat buruk untuk itu,” terangnya.
Disebutkan dia, langkah ke depan yang diambil Inspektorat Belitung dalam upaya pemberantasan korupsi ini ialah dengan pembentukan tim supervisi.
“Kita melihat selama ini terjadi kerawanan-kerawanan seperti di dana desa, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jumlahnya banyak, maka dari itu ke depan dalam menindaklanjuti hal itu Inspektorat akan ada semacam tenaga supervisi di Dinas Pendidikan nantinya, untuk ditugaskan setiap saat sebagai fungsi pengawasan dan pembinaan,” jelasnya.
Upaya ini dimaksudkan untuk menghindari keterlambatan pelaporan dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
“Sehingga nanti tidak ada istilahnya terkendala seperti keterlambatan adanya persoalan mengenai pengelolaan keuangan dan penyimpangan-penyimpangan yang lain,” imbuhnya. (Dafit)








