BelitongToday, Tanjunpandan – Bupati Belitung, Sahani Saleh menyayangkan tindak pidana korupsi studi kelayakan rencana pembangunan SMP Negeri 8 Tanjungpandan.
Hal ini disampaikan bupati ketika diwawancarai awak media usai acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2022 di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Belitung, Jumat (9/12) pagi.
“Saya sangat menyayangkan kasus SMP 8 itu, setelah diteliti ternyata ada unsur kesengajaan,” katanya.
Menurut Sanem, sapaan akrabnya, jumlah anggaran yang dikorupsi tersebut sebenarnya tidaklah besar, akan tetapi karena ada unsur kesengajaan maka menimbulkan tindakan korupsi tersebut.
“Uangnya tidak besar namun tadi yang saya sampaikan jika didasarkan atas niat sehingga timbul korupsi itu,” jelasnya.
Sanem mewanti-wanti oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung agar tidak melakukan tindakan korupsi.
Dirinya tidak segan-segan akan menyikat dan menindak dengan tegas para oknum ASN maupun para pejabat yang ketahuan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).
