BelitongToday, Manggar – Bupati Belitung Timur, Burhanuddin menyerahkan SK kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang kesehatan, Jum’at (28/4) di Auditorium Zahari.
“Hari ini 128 orang pegawai PPPK bidang kesehatan sudah kita serahkan SK-nya, termasuk perawat dan dokter,” kata Bupati.
Burhanuddin menjelaskan seluruh PPPK tersebut mengikuti seleksi secara profesional tanpa ada rekayasa (tidak ada pegawai titipan).
“Tidak ada titipan, tidak ada yang aneh-aneh. Pokoknya ini semua murni, dan bagi mereka yang tidak melengkapi berkas ada yang gugur ada juga yang digantikan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat ikut menilai dan mengevaluasi kinerja mereka selama mereka memengang status pegawai PPPK.
“Kita berharap mereka bisa meningkatkan kinerja mereka dalam bidang pelayanan kesehatan, baik pada tingkat puskesmas maupun rumah sakit,” harapnya.
Ia juga meminta PPPK yang baru mendapat SK tidak ada yang mengajukan mutasi keluar daerah.
“Jadi begitu mereka diangkat jadi pegawai PPPK di mana SK mereka ditetapkan itu selama mereka menjadi pegawai PPPK tidak ada mutasi,” imbaunya.
Hal tersebut, kata dia, karena mutasi pegawai keluar daerah dapat mengurangi formasi kebutuhan di lingkungan pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
“Kendala kita selama ini antara pegawai mutasi yang keluar dari Beltim dan yang masuk tidak berimbang. Yang pensiun juga tidak berimbang, karena itu saya mencoba menekan agar mutasi kita batasi. Karena kita masih banyak kekurangan pegawai,” pungkasnya. (Mario)